@mastersthesis{digilib62062, month = {July}, title = {ISAR DALAM AL-QUR?AN PERSPEKTIF TAFSIR MAQASIDI}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM.: 21205031068 Khoirurroziqi}, year = {2023}, note = {Pembimbing: .Dr. Muhammad Chirzin., M.Ag,}, keywords = {Is{\ensuremath{|}}Ar, Tafsir Maqasidi, Maqasid Shari?ah}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/62062/}, abstract = {Perilaku is{\ensuremath{|}}ar, merupukan salah satu perilaku yang diajarkan oleh Nabi, yang mana sifat tersebut juga disebutkan dalam Al-Qur?an. Akan tetapi, pemaknaan terhadap is{\ensuremath{|}}ar masih terlalu umum dan belum ada batasan secara spesifik. Tentu saja hal ini perlu digali secara signifikan terkait urgensi perilaku is{\ensuremath{|}}ar. Oleh karena itu, dalam penelitian ini akan menjawab beberapaa pertanyaan yang terkait dengan urgensi perilaku is{\ensuremath{|}}ar diantaranya: apa saja term Al-Qur?an yang menjelaskan tentang is{\ensuremath{|}}ar ? Bagaimana pandangan ulama tafsir terhadap is{\ensuremath{|}}ar ? Dan bagaimana pemaknaan is{\ensuremath{|}}ar dalam perspektif tafsir maqas\}idi ? Dalam upaya menjawab pertanyaan yang dihasilkan, maka penelitian memfokuskan terhadap ayat-ayat yang mengandung makna is{\ensuremath{|}}ar serta menjelaskan is{\ensuremath{|}}ar maqas\}idnya, sehingga ditemukan batasan hukum yang terdapat dalam is{\ensuremath{|}}ar. Dengan pendekatan tafsir maqas\}idi yang berupaya mencari dimensi maqas\}id dari ayat Al-Qur?an berdasarkan maqas\}id shari?ah dan maqas\}id Al-Qur?an. Dari ayat-ayat Al-Qur?an yang mengandung term is\}ar akan dirumuskan dan digunakan untuk menggali signifikansi is{\ensuremath{|}}ar. Dalam menggali signifikansi is{\ensuremath{|}}ar juga berdasarkan perangkat tafsir maqas\}idi yaitu h\}ifz al nafs (menjaga diri), h\}ifz\} al nasl (menjaga keturunan), h\}ifz\} al mal (menjaga harta), h\}ifz\} al din (menjaga agama) dan mengidentifikasi was\}ilah, baik yang menuju kepada maslahat maupun kepada mafsadat. Penelitian ini terdapat tiga kesimpulan yang dihasilkan: Pertama, term-term yang menjelaskan tentang is{\ensuremath{|}}ar dijelaskan dalam QS. Al-Hasyr/59:9 kemudian dijelaskan juga dalam QS. An-Naziat/79:37, QS. Al-A?la 16-17, QS. Yusuf/12:97, dan QS. Taha/20:72. Kedua, dalam pandangan ulama? tafsir klasik, pertengahan, moderen-kontemporer memaknai is{\ensuremath{|}}ar sebagai perilaku mengutamakan atau mendahulukan kepentingan orang lain ketimbang diri sendiri, atau bisa diindikasikan memilih melebihkan yang satu ketimbang yang lainnya. Ketiga, menjadikan maqas\}id shari?ah sebagai kerangka awal untuk memberikan batasan dan juga larangan dalam perilaku is{\ensuremath{|}}ar. Dalam menentukan larangan dan batasan perilaku is{\ensuremath{|}}ar tentu harus mempertimbangan juga was\}ilah yang menjadi impilikasi terciptanya kemaslahatan atau kemafsadatan bagi diri sendiri, dan orang lain.} }