%A NIM: 16340126 ELSIFA BINTANG MADANIA %O Pembimbing: Nurainun Mangunsong, S.H., M.HUM. %T PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN DI DESA TIRTOADI KECAMATAN MLATI KABUPATEN SLEMAN %X Guna terwujudnya perlindungan lahan pertanian desa, semua lapisan melalui dari aparat yang berwenang serta masyarakat harus mengetahui konsep dasar kebijakan publik dan perlindungan lahan pertanian.Pemerintah Kepada Desa, juga dapat dijadikan cerminan terwujudnya Good Governance, dimana pemerintah dan masyarakat memiliki hubungan yang erat dan sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat, sehingga mendorong perlindungan lahan pertanian . Metode penelitian empiris merupakan metode yang menggunakan pengamatan dalam pengumpulan data-data di lapangan. Penelitian ini menggunakan pendekatan empiris. Mencari data penelitian dengan wawancara dan berdasarkan peraturan perundang-undangan berupa Undang – Undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan, Perda DIY Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perlindunga Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sleman Tahun 2021 – 2026. Perlindungan lahan pertanian di Desa Tirtoadi Kecamatan Mlati Kabupaten Sleman sudah sesuai dengan Perda DIY nomor 10 tahun 2011. Pemerintah Desa Tirtoadi melakukan perlindungan lahan pertanian berkelanjutan dengan proses pengamatan dan apabila ditemukan pelanggaran, pemerintah desa melaporkan pada pihak terkait. %K lahan pertanian, perlindungan lahan, kebijakan publik. %D 2023 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %L digilib62064