relation: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/62092/ title: PEMENUHAN NAFKAH ‘IDDAH PASCA PERCERAIAN (STUDI KASUS PUTUSAN PA PEKANBARU 1417/PDT.G/ 2021/PA.PBR) creator: Anggi Natama, NIM.: 18103050026 subject: Hukum Keluarga subject: Perceraian dalam Islam description: Perceraian menimbulkan akibat terhadap hubungan antara suami dan mantan istri salah satunya adalah mendapatkan hak dan kewajiban Nafkah ‘Iddah. Masalah pelaksanaan nafkah ‘iddah sering sekali menjadi problem yang sangat sering terjadi dan sangat penting di dalam sengketa rumah tangga. Karena di dalam realita nya dari pihak suami yang lalai bahkan enggan untuk memenuhi kewajiban nya terhadap mantan mantan istrinya, akibatnya dari pihak mantan istri yang sering dirugikan. Sehingga ketika mantan mantan istri mengajukan gugatan perceraian akibat sighat pernikahan yang dilakukan suami menimbulkan banyak kerugian dan ketidak adilan bagi mantan istri. Berdasarkan permasalahan tersebut dapat dilihat dari perspektif Maslahah Mursalah yang menjelaskan pertimbangan hakim dan kemaslahatan yang di dapatkan dari mantan mantan istri terhadap cerai gugat yang dilaksanakan. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan ( field research) yaitu peneliti secara langsung melalukan observasi terhadap data putusan PA Pekanbaru. Penelitian ini mengambil sampel data diperoleh langsung berupa putusan Pengadilan yang ditanyakan kepada responden berupa wawancara, observasi secara langsung di PA Pekanbaru dan Responden yang terlibat langsung dalam pelaksanaan Putusan nafkah ‘iddah di Pengadilan Agama Pekanbaru. Sedangkan analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif dengan menggunakan metode normatif-kualitatif. Penelitian normatif- kualitatif ini bersifat menguji hukum positif yang berlaku dengan mengumpulkan data dan memeriksa bukti empiris untuk menyelesaikan masalah di dalam penelitian ini. Hasil dari penelitian ini adalah yang mendasari pertimbangan hukum terhadap pembebanan nafkah ‘Iddah yaitu Surat Edaran Mahkamah Agung nomor 3 tahun 2018 tentang hak nafkah iddah cerai gugat tentang pedoman mengadili perkara perempuan berhadapan dengan hukum, yang mana untuk melindungi hak hak perempuan. Selama mantan istri tidak nusyuz kepada suami maka hakim dapat mempertimbangkan akan hak nafkah iddahnya. Pada saat mengajukan gugatan perceraian seharusnya menurut hukum islam pihak mantan istri mendapatkan nafkah iddah dari mantan suaminya, namun nyata nya tidak diberikan oleh majelis hakim. Sehingga tidak dibebankan nya nafkah iddah karena banyak pertimbangan hal majelis hakim yang mendasari dari sisi keadilan dan kemaslahatan terhadap mantan mantan istri dengan memberikan perlindungan yang nyata dan terhadap nafkah ‘iddah yang belum nyata bisa di eksekusi karena suami tidak tahu dimana keberadaan nya maka hal tersebut menurut Majelis Hakim lebih mengutamakan putusan perceraian. Karena di dalamnya mengandung nilai kemaslahatan yaitu menjaga keturunan (hifz al-nasl) dan menjaga harta (hifz al-mal), dan menjaga jiwa (hifz al-nafs). date: 2023-08-18 type: Thesis type: NonPeerReviewed format: text language: id identifier: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/62092/1/18103050026_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf format: text language: id identifier: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/62092/2/18103050026_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf identifier: Anggi Natama, NIM.: 18103050026 (2023) PEMENUHAN NAFKAH ‘IDDAH PASCA PERCERAIAN (STUDI KASUS PUTUSAN PA PEKANBARU 1417/PDT.G/ 2021/PA.PBR). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.