TY - THES N1 - Pembimbing: Dr. Ahmad Bunyan Wahib, M.Ag., M.A. ID - digilib62095 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/62095/ A1 - Ridho Purnomo, NIM.: 18103050076 Y1 - 2023/07/18/ N2 - Mewujudkan rumah tangga yang sakinah sesuai dengan tujuan pernikahan dalam syariat Islam dan undang-undang, pemerintah juga harus ikut andil. Untuk mendorong peningkatan keluarga sakinah Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membuat program Desa Binaan Keluarga Sakinah (DBKS). Program ini sesuai dengan SK Instruksi Gubernur DIY nomor: 10/Instr/1993 tentang tentang pelaksanaan Program DBKS di seluruh Provinsi DIY. Program Desa Binaan Keluarga Sakinah (DBKS) telah dilaksanakan di Desa wonokerto dengan memfokuskan program pada dua dusun yakni Dusun Dadapan dan Dusun Kembang. Menurut data kependudukan angka perceraian di dusun tersebut pada tahun 2023 ini nihil. Selain itu, pada tahun 2022 Desa Wonokerto mendapatkan juara 1 lomba DBKS se-Yogyakarta. Hal tersebut membuktikan bahwa Desa Wonokerto sukses dalam menjalankan program Desa Binaan Keluarga Sakinah. Penulis tertarik mengkaji untuk melakukan penelitian dengan judul ?Membangun Keluarga Sakinah melalui Pelaksanaan Program Desa Binaan Keluarga Sakinah (Studi di Desa Wonokerto, Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman).? Pada penelitian ini, jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian empiris atau yang biasa disebut penelitian lapangan. Penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif dengan menggunakan pendekatan sosiologi hukum. Data dan sumber data menggunakan data primer dan sekunder diperkuat dengan tekhnik pengumpulan data meliputi wawancara mendalam, observasi dan dokumentasi. Berdasarkan data yang terkumpul dianalisis dengan mereduksi data yaitu memilah dan memilih data yang pokok. Kemudian menyajikannya dalam bentuk data yang terorganisir agar lebih mudah untuk dipahami dan tahap terakhir yang peneliti lakukan adalah dengan menyimpulkan dari data yang didapatkan di lapangan dengan metode berfikir induktif. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori sistem hukum yang di gagas oleh Lawrence Meir Friedmen. Friedmen mendasarkan efektivitas suatu hukum pada tiga komponen sistem hukum, yaitu: struktur hukum (legal struktur), substansi hukum (legal substance), dan budaya hukum (legal culture). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa program Desa Binaan Keluarga Sakinah melalui tiga tahapan yaitu: tahap perencanaan pada tahun 2020, tahap pembinaan (pelaksanaan program DBKS) pada tahun 2021 dan tahap evaluasi pada tahun 2022. Dalam pelaksanaannya ada beberapa variable yang berpengaruh yaitu, bidang adminstrasi, pembinaan agama, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan sosial budaya. Tiga (3) komponen dalam teori sistem hukum oleh Lawrence Meir Friedmen secara struktur, substansi, dan budaya hukumnya sudah cukup efektif dalam melaksanakan Program Desa Binaan Keluarga Sakinah di Desa Wonokerto. PB - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA KW - keluarga sakinah KW - keluarga harmonis KW - Desa Binaan Keluarga Sakinah KW - Teori Sistem Hukum Lawrence Meir Friedmen M1 - skripsi TI - MEMBANGUN KELUARGA SAKINAH MELALUI PELAKSANAAN PROGRAM DESA BINAAN KELUARGA SAKINAH (STUDI DI DESA WONOKERTO, KECAMATAN TURI, KABUPATEN SLEMAN) AV - restricted EP - 107 ER -