TY - THES N1 - Pembimbing: Gilang Kresnanda Annas , S.H., M.H ID - digilib62109 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/62109/ A1 - Muhammad Ainul Yaqin Al-Irsyad, NIM.: 19103040112 Y1 - 2023/08/08/ N2 - Tingkat kejahatan yang semakin hari kian meningkat, meskipun telah diberlakukan sanksi hingga hukuman pidana yang tidak lain tujuannya adalah untuk membuat jera dan tidak lagi mengulangi perbuatannya kembali. Namun, agaknya kejadian di lapangan yang terjadi tetap saja tidak membuat pelaku jeradan takut untuk melakukan suatu kejahatan tindak pidana. Khususnya adalah tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah kabupaten Bojonegoro yang mendominasi dibandingkan tindak pidana yang lain. Selain itu, banyaknya pelaku kejahatan pencurian dengan pemberatan juga membuat aparat kepolisian, sipir dan seluruh jajaran lapas, hingga para masyarakat yang kualahan akan membludaknya jumlah pelaku jika seluruhnya diarahkan ke ranah hukum yang lebih tinggi yakni dipenjarakan atau dibui. Hal tersebut dinilai tidak efisien karena ketika di dalam lapas pun pelaku tindak pidana tersebut seakan-akan kurang terurus dan terkontrol dikarenakan jumlah SDM lapas yang kurang memadai. Dengan adanya peraturan kepolisian tahun 2021 tentang restorative justice, diharapkan dapat meminimalisir angka jumlah pelaku yang ditahan di sel serta sebagai senjata yang ampuh untuk dapat mendamaikan kedua belah pihak untuk mencapai SP3. Jenis penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan metode analisis deskriptif dan bersifat yuridis-empiris. Metode analisa yang digunakan yaitu analisis deskriptif. Adapun pengumpulan data penelitian ini tidak lain adalah melalui studi observasi, wawancara dan dokumentasi. Penelitian hukum merupakan suatu proses untuk menemukan aturan hukum, doktrin hukum, maupun prinsip-prinsip hukum guna menjawab isu tentang hukum yang dihadapi. Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah menggunakan metode empiris, yakni menggunakan pendekatan dengan cara melihat dan mengamati dari segi kenyataan berlakunya hukum di lapangan. Penelitian dengan metode empiris yakni usaha untuk melihat pengaruh terhadap berlakunya hukum positif terhadap kehidupan di masyarakat, karena dalam penelitian ini penulis langsung mengadakan studi observasi pada tempat atau lokasi yang diteliti guna untuk memberikan gambaran secara jelas sekaligus lengkap tentang masalah yang diteliti. Sedangkan jika dilihat dari sifatnya yang bersifat deskriptif, yakni penelitian yang memberikan gambaran secara jelas serta terperinci mengenai permasalahan yang diteliti oleh penulis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sejak diterbitkannya peraturan kepolisian tahun 2021 tentang restorative justice, kasus-kasus yang sebelumnya melalui jalur litigasi, saat ini sebisa mungkin diminimalisir agar tidak menjadi tumpuan beban negara, sipir, pihak lapas, dan instansi terkait karena dapat diselesaikan dengan cara musyawarah yang mufakat namun tetap dibei sanksi mengganti barang curian yang sepadan atau mengembalikannya dengan seutuh-utuhnya. Upaya-upaya yang telah dilakukan oleh jajaran polres Bojonegoro dalam penyelesaian restorative justice antara lain melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan kegiatan operasi penyakit masyarakat oleh tim Ditreskrimum, menjalin kerjasama dengan pihak masyarakat dalam melakukan penyuluhan dan pembinaan terkait sistem restorative justice dan pengawasan terhadap kegiatan ronda oleh tim Ditbinmas, meningkatkan kegiatan patroli di wilayah yang dipandang rawan terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan terus meningkatkan kinerja kualitas patroli pada waktu yang rawan akan kejahatan tindak pidana pencurian dengan pemberatan oleh tim Ditsabhara PB - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA KW - restorative justice KW - pencurian pemberatan KW - mediasi penal KW - tindak pidana M1 - skripsi TI - ANALISIS KEBIJAKAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM UPAYA PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN DI POLRES BOJONEGORO TAHUN 2022 AV - restricted EP - 160 ER -