<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "KOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARIAH DALAM PERSPEKTIF HAKIM PENGADILAN AGAMA"^^ . "Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah, yang merupakan lampiran dan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2008 tentang Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah, adalah produk hukum Mahkamah Agung yang ditujukan untuk mengisi kekosongan hukum dari bertambahnya kompetensi absolut Lembaga Peradilan Agama setelah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama diundangkan. Kedudukan Peraturan Mahkamah Agung tidak diatur secara jelas dalam ketentuan tentang hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia, walaupun diakui keberadaannya dan mempunyai kekuatan hukum mengikat. Status Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah yang merupakan produk hukum Mahkamah Agung ternyata tidak serta merta membuat Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah sepenuhnya menjadi rujukan utama hakim di Lembaga Peradilan Agama maupun para pelaku ekonomi syariah. Penelitian ini berjenis penelitian lapangan dan bersifat yuridis-empiris. Pokok permasalahan dalam penelitian ini dipandang dengan Teori Jenjang Norma Hukum yang dikemukakan oleh Hans Nawiasky dan Konsep Kekuasaan Kehakiman yang dikemukakan beberapa ahli hukum. Data yang dibutuhkan dalam penelitian ini didapatkan dengan metode kajian kepustakaan dan wawancara. Data tersebut kemudian dianalisis dengan metode analisis deskriptif-kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah, yang merupakan lampiran dan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2008 tentang Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah, termasuk dalam golongan verordnung & autonome satzung berdasarkan Teori Jenjang Norma Hukum yang dikemukakan oleh Hans Nawiasky. Hakim di Lembaga Peradilan Agama memandang Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah sebagai dasar hukum yang tepat bagi perkara ekonomi syariah. Beberapa hakim di Lembaga Peradilan Agama yang menyatakan hal demikian, ternyata dalam putusan perkara ekonomi syariah yang diperiksa, diadili dan diputus tidak selalu menggunakan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah sebagai dasar hukumnya. Tindakan hakim di Lembaga Peradilan Agama yang demikian tentu saja tidak melanggar hukum, karena hakim memiliki kekuasaan yang merdeka untuk melaksanakan tugasnya."^^ . "2023-06-26" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM.: 19103080041"^^ . "Ichsan Maulana"^^ . "NIM.: 19103080041 Ichsan Maulana"^^ . . . . . . "KOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARIAH DALAM PERSPEKTIF HAKIM PENGADILAN AGAMA (Text)"^^ . . . "19103080041_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf"^^ . . . "KOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARIAH DALAM PERSPEKTIF HAKIM PENGADILAN AGAMA (Text)"^^ . . . "KOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARIAH DALAM PERSPEKTIF HAKIM PENGADILAN AGAMA (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "KOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARIAH DALAM PERSPEKTIF HAKIM PENGADILAN AGAMA (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "KOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARIAH DALAM PERSPEKTIF HAKIM PENGADILAN AGAMA (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "KOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARIAH DALAM PERSPEKTIF HAKIM PENGADILAN AGAMA (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "KOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARIAH DALAM PERSPEKTIF HAKIM PENGADILAN AGAMA (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "KOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARIAH DALAM PERSPEKTIF HAKIM PENGADILAN AGAMA (Other)"^^ . . . . . . "KOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARIAH DALAM PERSPEKTIF HAKIM PENGADILAN AGAMA (Other)"^^ . . . . . . "KOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARIAH DALAM PERSPEKTIF HAKIM PENGADILAN AGAMA (Other)"^^ . . . . . . "KOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARIAH DALAM PERSPEKTIF HAKIM PENGADILAN AGAMA (Other)"^^ . . . . . "HTML Summary of #62117 \n\nKOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARIAH DALAM PERSPEKTIF HAKIM PENGADILAN AGAMA\n\n" . "text/html" . . . "Ekonomi Syariah" . .