@phdthesis{digilib62119, month = {August}, title = {PENGARUH PENGGUNAAN TRADISI PERNIKAHAN ADAT JAWA PADA PENERAPAN POLA RELASI SUAMI ISTRI STUDI MASYARAKAT DESA NENGAHAN KECAMATAN BAYAT KABUPATEN KLATEN}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM.: 19203012016 Desi Ambarwati, S.H.}, year = {2023}, note = {Pembimbing: Prof. Dr. H. Agus Moh. Najib , S.Ag, M.Ag.}, keywords = {gender, tradisi, adat Jawa, upacara pernikahan}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/62119/}, abstract = {Pernikahan adat Jawa merupakan sebuah tradisi yang dilestarikan oleh masyarakat Jawa. Salah satu daerah Jawa Tengah yang masih melestarikan tradisi pernikahan adat Jawa yaitu Desa Nengahan, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten. Di desa tersebut terdapat penelitian yang mengungkapkan bahwa masyarakatnya masih berpegang teguh pada aturan baku pernikahan adat Jawa. Dari hasil penelitian tersebut, menurut peneliti Desa Nengahan yang masih melestarikan tradisi pernikahan adat Jawa ini menarik untuk dikaji lebih luas terkait pernikahan adat Jawa, setelah sekian tahun perlu diadakannya pengecekan apakah tujuan diawal menggunakan pernikahan Jawa ini memang terlaksana sesuai dengan harapan yang terkandung pada makna ritual pernikahan adat Jawa. Kemudian apakah dalam penggunakan tradisi pernikahan adat Jawa ini berpengaruh pada penerapan pola relasi suami istri di masyarakat Desa Nengahan tersebut. Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif. Penelitian ini menggunakan pendekatan kesetaraan gender. Adapun Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini mengungkapkan bahwa pengaruh penggunaan tradisi pernikahan adat Jawa pada penerapan pola relasi suami istri di Desa Nengahan Kecamatan Bayat Kabupaten Klaten yaitu cara mempertahankan rumah tangga bagi pasangan yang menggunakan pernikahan adat Jawa dengan yang tidak menggunakannya, tidak terdapat perbedaan yang signifikan. Kemudian beberapa faktor penting yang menjadi landasan dalam mempertahankan rumah tangga antara suami istri yaitu komunikasi yang baik antar pasangan, komitmen diantara keduanya dan fleksibilitas pasangan dalam menghadapi masalah. Penggunaan tradisi pernikahan adat Jawa tidak berpengaruh pada pola relasi suami istri di Desa Nengahan. Pengantin menggunakan tradisi pernikahan adat Jawa hanya sebatas menjalankan adat istiadat dari orangtua terdahulu dengan prosesi upacara yang diarahkan oleh sesepuh. Kemudian terdapat keseimbangan diantara kedua pasangan dalam pola relasi suami istri baik pada pasangan yang menggunakan pernikahan adat Jawa maupun yang tidak menggunakannya yaitu melakukan kerjasama dan pembagian tugas rumah tangga yang dilakukan oleh pasangan dengan memperhatikan kesetaraan gender untuk mewujudkan keluarga yang sakinah. Namun simbol patriarkhi masih terlihat pada pasangan yang menggunakan adat Jawa tersebut terlihat bahwa suami yang dominan sebagai pencari nafkah dan istri dirumah sebagai ibu rumah tangga.} }