<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "IZIN POLIGAMI KARENA ISTERI NUSYUZ ( STUDI TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN AGAMAYOGYAKARTA NOMOR 0006/PDT.G/2010/PA.YK )"^^ . "ABSTRAK Asas perkawinan Islam adalah monogami terbuka, yaitu seorang suami hanya memiliki satu orang isteri dalam satu masa. Akan tetapi pada kondisi tertentu (darurat), seorang suami diperbolehkan melakukan poligami. Jika diibaratkan sebuah pintu, maka poligami merupakan pintu darurat yang hanya boleh dibuka ketika keadaan sudah darurat. Poligami telah diatur dalam perundang-undangan. Orang Islam yang ingin berpoligami harus mendapatkan izin dahulu dari pengadilan agama yang berwenang. Jika tidak mendapatkan izin maka perkawinan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum. \nPengadilan Agama Yogyakarta, pada bulan Januari 2010 telah mengabulkan permohonan izin poligami Nomor 0006/Pdt.G/2010/PA.Yk. Alasan yang diajukan pemohon di dalam surat permohonan izin poligami, adalah termohon (isteri) sering menolak jika diajak pemohon berhubungan badan dan termohon tidak patuh kepada suami diantaranya termohon tidak mau membuatkan makanan dan suka ngerumpi. Alasan poligami yang diajukan pemohon tersebut belum diatur secara jelas dalam perundang-undangan. Menurut Undang-undang Nomor 1 Tahun 1947 tentang Perkawinan Pasal 4 ayat 2, alasan diijinkannya poligami antara lain a) isteri tidak dapat menjalankan kewajiban sebagai isteri; b) isteri mendapat cacat badan atau sakit yang tidak dapat disembuhkan; dan c) isteri tidak dapat melahirkan keturunan. Sehingga pokok masalah yang menarik untuk diteliti adalah bagaimanakah pertimbangan hakim dalam memutuskan permohonan izin poligami Nomor 0006/Pdt.G/PA.Yk dan bagaimanakah pandangan hukum Islam terhadap putusan Nomor 0006/Pdt.G/2010/PA.Yk? \nMetode yang dipakai adalah induktif, yaitu penarikan kesimpulan dari hal yang bersifat khusus kepada yang bersifat umum. Sumber data utama adalah putusan Pengadilan Agama Yogyakarta Nomor 0006/Pdt.G/2010/PA.Yk. tentang permohonan izin poligami. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan normatif-yuridis, yaitu pendekatan dengan melihat persoalan apakah sesuai dengan norma pada masyarakat berdasar hukum Islam dan perundang-undangan yang ada. \nPertimbangan hakim dalam memutuskan perkara Nomor 0006/Pdt.G/2010/PA.Yk. adalah: isteri yang sering menolak ketika diajak suami berhubungan badan sedangkan dirinya dalam keadaan sehat dapat dikatakan isteri tidak dapat melaksanakan kewajibannya. Sehingga alasan pemohon sesuai dengan UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Pasal 4 ayat (2) huruf (a). Selain itu hakim juga mempertimbangkan, jika tidak diberikan izin poligami, pemohon dikhawatirkan akan melakukan tindakan yang dilarang oleh agama misalnya zina. hal ini didasarkan pada kaidah fiqhiyah bahwa mencegah kerusakan lebih diutamakan dari pada mendahulukan kamaslahatan. Isteri yang tidak menjalankan kewajibannya dapat dikatakan nusyuz. Sebagaimana dijelaskan dalam Kompilasi Hukum Islam Pasal 84 ayat (1). Berdasarkan uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa nusyuz dapat dijadikan alasan poligami. div"^^ . "2011-07-05" . . . . "UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta"^^ . . . "/S1 - Skripsi/Fakultas Syari'ah/, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta"^^ . . . . . . . . . . ""^^ . "SHOKIFUL BASRI - NIM. 06350018"^^ . " SHOKIFUL BASRI - NIM. 06350018"^^ . . . . . . "IZIN POLIGAMI KARENA ISTERI NUSYUZ ( STUDI TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN AGAMAYOGYAKARTA NOMOR 0006/PDT.G/2010/PA.YK ) (Text)"^^ . . . . . "BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf"^^ . . . "IZIN POLIGAMI KARENA ISTERI NUSYUZ ( STUDI TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN AGAMAYOGYAKARTA NOMOR 0006/PDT.G/2010/PA.YK ) (Text)"^^ . . . . . "IZIN POLIGAMI KARENA ISTERI NUSYUZ ( STUDI TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN AGAMAYOGYAKARTA NOMOR 0006/PDT.G/2010/PA.YK ) (Other)"^^ . . . . . . "IZIN POLIGAMI KARENA ISTERI NUSYUZ ( STUDI TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN AGAMAYOGYAKARTA NOMOR 0006/PDT.G/2010/PA.YK ) (Other)"^^ . . . . . . "IZIN POLIGAMI KARENA ISTERI NUSYUZ ( STUDI TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN AGAMAYOGYAKARTA NOMOR 0006/PDT.G/2010/PA.YK ) (Other)"^^ . . . . . . "IZIN POLIGAMI KARENA ISTERI NUSYUZ ( STUDI TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN AGAMAYOGYAKARTA NOMOR 0006/PDT.G/2010/PA.YK ) (Other)"^^ . . . . . . "IZIN POLIGAMI KARENA ISTERI NUSYUZ ( STUDI TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN AGAMAYOGYAKARTA NOMOR 0006/PDT.G/2010/PA.YK ) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "IZIN POLIGAMI KARENA ISTERI NUSYUZ ( STUDI TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN AGAMAYOGYAKARTA NOMOR 0006/PDT.G/2010/PA.YK ) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "IZIN POLIGAMI KARENA ISTERI NUSYUZ ( STUDI TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN AGAMAYOGYAKARTA NOMOR 0006/PDT.G/2010/PA.YK ) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "IZIN POLIGAMI KARENA ISTERI NUSYUZ ( STUDI TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN AGAMAYOGYAKARTA NOMOR 0006/PDT.G/2010/PA.YK ) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #6216 \n\nIZIN POLIGAMI KARENA ISTERI NUSYUZ ( STUDI TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN AGAMAYOGYAKARTA NOMOR 0006/PDT.G/2010/PA.YK )\n\n" . "text/html" . .