%0 Thesis %9 Skripsi %A Zainul Hakim, NIM.: 08360011-K %B FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM %D 2011 %F digilib:62468 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %K Rokok, Dewan Hisbah Persatuan Islam, Majelis Tarjih Muhammadiyah %P 143 %T HUKUM MEROKOK DALAM PERSPEKTIF DEWAN HISBAH PERSATUAN ISLAM (PERSIS) DAN MAJELIS TARJIH MUHAMMADIYAH %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/62468/ %X Dampak rokok menyangkut berbagai bidang yaitu: ekonomi, kesehatan, psikis dan sosiologis. Rokok secara kesehatan disamping mengandung berbagai macam penyakit juga bisa membantu mengurangi risiko parkinson (hilangnya selsel otak yang memunculkan zat kimia dopamin, sehingga berdampak gemetar, dingin, gerak lambat dan bermasalah dengan keseimbangan tubuh). Secara psikologis, banyak perokok yang merasakan peningkatan konsentrasi, mood, kemampuan belajar, mengurangi stres dan lelah, serta kemampuan memecahkan masalah saat mengisap rokok. Secara sosiologis, rokok biasa digunakan sebagai pencair suasana dalam kelas obrolan ringan hingga negosiasi penting. Di Indonesia tentang masalah penetapan hukum merokok dilakukan oleh beberapa organisasi kemasyarakatan, di antaranya adalah Dewan Hisbah Persatuan Islam dan Majelis Tarjih Muhammadiyah. Menurut Dewan Hisbah Persatuan Islam hukum merokok adalah makruh. Sedangkan Majelis Tarjih menetapkan bahwa Hukum merokok adalah haram. Dari uraian di atas, maka penyusun tertarik untuk mengkaji lebih lanjut permaslahan tentang penetapan hukum rokok oleh Dewan Hisbah dan Majelis Tarjih. Permaslahan yang akan dikaji oleh penyusun adalah bagaimana metode menentukan hukum merokok. Serta apa saja yang melatarbelakangi penetapan hukum merokok yang dilakukan oleh kedua organisasi tersebut. Jenis penelitian yang akan digunakan adalah library-research yaitu dimana penulis akan mengkaji buku-buku dan tulisan-tulisan yang berkaitan dengan obyek yang diteliti baik primer maupun skunder. Sedangkan pendekatan yanga kan digunakan adalah pendekatan Usûl Fiqh yang bertujuan mendapatkan pemahaman tentang tujuan serta esensi dari pendapat Dewan Hisbah Persatuan Islam dan Majelis Tarjih Muhammadiyah serta para fuqaha’ yang signifikan, untuk kemudian memperoleh suatu konsep yang lebih relevan. Setelah dilakukan pengkajian, maka penulis menyimpulkan bahwa metode yang dipakai Dewan Hisbah dalam menentukan bahwa hukum merokok adalah makruh, adalah metode ijtihad jama’i dari segi pelaku dan intiqa’i dari segi penetapan hukumnya. Sedangkan metode yang dipakai oleh Majelis Tarjih dalam menentukan hukum merokok adalah haram, adalah metode Ijtihad bayani dan Qiyasi dalam memahami QS. Al-A’raf ayat 157 dan Al-Isra’ ayat 26-27, selain itu Majelis Tarjih juga menggunakan metode Ijtihad Istislahi dengan cara menggali, mencari dan memutuskan hukum syar’î dengan menetapkan kaidah kulli yang berdasarkan pada jiwa hukum syara’ dengan tujuan untuk mewujudkan kemaslahatan umat %Z Pembimbing: Dr. H. Agus Moh. Najib, S.Ag. M.AgFathorrahman, S.Ag. M.Si.