%A NIM.: 07380033 Veni Kurnia Sani %O Pembimbing: Siti Djazimah, S. Ag., M. SI dan Abdul Mughits, S. Ag., M. Ag %T TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SISTEM TANGGUNG RENTENG DALAM AKAD MURABAHAH DI BMT KUBE SEJAHTERA 019 YOGYAKARTA %X Akad mempunyai arti penting dalam kehidupan masyarakat. Akad memfasilitasi setiap orang dalam memenuhi kebutuhan dan kepentingan, yang tidak dapat dipenuhi tanpa bantuan dan jasa orang lain. Penyusun melihat adanya sistem tanggung renteng pada akad murara>t bagi para pihak, jika sistem ini tidak menggunakan manajemn risiko. Risiko yang ada ditanggung renteng ini merupakan risiko yang sangat mengikat kuat para pihak, yakni; BMT, koordinator (penanggung hutang), anggota BMT. Sistem tanggung renteng ini merupakan produk BMT yang layak dijadikan sebagai salah satu produk BMT KUBE Sejahtera 019. Risiko-risiko yang timbul dari sistem tanggung renteng ini dapat diminimalisir apabila solusi-solusi untuk BMT, KUBE tanggung renteng dan anggotanya seudah terpenuhi dan dijalankan dengan baik. %K Akad, Jual beli, Sistem Tanggung Renteng %D 2011 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %L digilib62472