@phdthesis{digilib62569, month = {January}, title = {PENAFSIRAN KATA JAHALLAH DAN BERBAGAI MACAM BENTUKNYA DALAM AL-QUR?AN MENURUT AL-MARAGGI, SAYYID QUTHB DAN QURAISH SHIHAB}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM.: 06530001 Imarotul Ulya}, year = {2011}, note = {Pembimbing: Drs. H. M. Yusron, M.A.}, keywords = {Jahalah, Tafsir Syyid Quthb, Tafsir Quraish Shihab}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/62569/}, abstract = {Skripsi ini berjudul ?Penafsiran jahalah dan berbagai bentuknya dalam al- Qur?an menurut Al-Maragi, Sayyid Quthb dan Quraish Shihab?. Topik ini penulis angkat karena dalam perjalanan kehidupan manusia kebodohan merupakan salah satu permasalahan manusia yang harus dihadapi. Kebodohan senantiasa bermuara pada kerusakan pola kehidupan di dalam masyarakat dalam segala aspek, seperti dalam beribadah menjadikan tertolaknya amal, dalam keyakinan dapat menjadikan musyrik dan dalam hukum dapat membawa pada hal yang haram. Kebodohan dalam bahasa arab disebut dengan jahalah, tersebut didalam al-Qur?an sebanyak 4 kali, dan dengan bentuk perubahannya sebanyak 20 kali. Diantara sekian banyak mufassir, penulis memilih Al-Maragi, Sayyid Quthb dan Quraish Shihab, karena ketiga mufassir mempunyai kelebihan masingmasing. Al-Maragi dengan ma?na ijmali dan ma?na tahlili. Kemudian Sayyid Quthb dengan keindahan bahasanya. Dan Quraish Shihab dengan penafsirannya yang disesuaikan dengan konteks kekinian, khususnya Indonesia. Permasalahan yang ingin ditemukan jawabannya melaui penelitian ini adalah apa makna kata jahalah dan bentuk perubahannya yang terdapat dalam al- Qur?an menurut Al-Maragi, Sayyid Quthb dan Quraish Shihab?. Dan apakah ada perbedaan pemanknaan diantara mereka, peneliti menggunakan metode penafsiran maud\}ui (tematik), yaitu upaya memahami al-Qur?an dengan memfokuskan pada tema yang telah ditetapkan, serta menggunakan metode analisis perbandingan, untuk mengetahui perbedaan-perbedaan pemaknaan diantara ketiga mufassir. Dari penelitian ini, maka diperoleh kesimpulan bahwa, jahalah menurut ketiga mufassir secara umum adalah perbuatan dosa atau perbuatan jahat yang dilakukan manusia secara sengaja atau tidak karena didorong oleh hawa nafsu, syahwat, kepentingan diri sendiri, maupun kesombongannya ataupun sikap penolakan. Yang pertama menurut Al-Maragi jahalah yang terekam dalam al- Qur?an lebih banyak dilakukan seseorang dengan sengaja karena sikap penentangan atau penolakan terhadap suatu kebenaran. Yang kedua menurut Sayyid Quthb jahalah lebih banyak dilakukan seseorang karena mendahulukan kepentingan pribadi atau mempertahankan sifat angkuhnya. Adapun yang ketiga menurut Quraish Shihab jahalah itu dilakukan seseorang karena kecerobohannya, yakni dia telah mengetahui bahwa yang dilakukannya itu salah, akan tetapi dia tetap melakukannya.} }