@phdthesis{digilib62726, month = {November}, title = {INTERVENSI SOSIAL BAGI LANJUT USIA DI UPT PELAYANAN SOSIAL TUNA RUNGU WICARA DAN LANJUT USIA PEMATANGSIANTAR}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM.: 17102050022 Novita Dwi Harinanda}, year = {2023}, note = {Pembimbing: Noorkamilah, S.Ag., M.Si.}, keywords = {Direct Intervention, Pekerja Sosial, Lanjut Usia}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/62726/}, abstract = {UPT (Unit Pelaksana Teknis) Pelayanan Sosial Tuna Rungu Wicara dan Lanjut Usia Pematangsiantar merupakan salah satu lembaga yang menangani permasalahan lanjut usia terlantar di Pematangsiantar. Menilik dari semakin rumitnya berbagai permasalahan yang dialami oleh kelompok lansia terlantar sehingga dibutuhkan intervensi dari berbagai macam profesi termasuk pekerja sosial, maka peneliti memiliki ketertarikan untuk menganalisis lebih dalam tentang bagaimana proses intervensi sosial bagi lanjut usia dan peran apa saja yang dijalankan oleh pekerja sosial pada saat proses intervensi. Tujuan dari penelitian ini untuk menggambarkan proses intervensi dan peran-peran pekerja sosial pada saat melakukan intervensi di UPT Pelayanan Sosial Tuna Rungu Wicara dan Lanjut Usia Pematangsiantar. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Subjek dari penelitian ini yaitu orang-orang yang berhubungan langsung dengan proses intervensi sosial di UPT Pelayanan Sosial Tuna Rungu Wicara dan Lanjut Usia Pematangsiantar meliputi Pekerja Sosial, Ketua UPT, Pengasuh Lanjut Usia, Pekerja Medis, wali dari warga binaan sosial, dan warga binaan sosial UPT. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa intervensi sosial dilakukan dengan menggunakan teknik direct practice atau praktik langsung. Hal ini dapat diketahui dari proses atau tahapan yang dilakukan pekerja sosial saat melakukan intervensi yaitu dimulai dari tahap pendekatan awal yang terdiri dari eksplorasi, assessmen, dan planning. Kemudian dilanjutkan dengan tahap implementasi atau pelaksanaan intervensi dan diakhiri dengan tahap terminasi atau pemutusan kontrak. Peran-peran yang dijalankan pekerja sosial pada saat proses intervensi yaitu sebagai penyedia layanan langsung yang memberikan layanan konseling baik bagi individu maupun kelompok. Pekerja sosial juga berperan sebagai sistem pendukung yang menghubungkan klien dengan sistem sumber lain yang dibutuhkan seperti psikolog dan dokter. Pekerja sosial juga berperan sebagai manajer yang mengatur jalannya donasi di UPT, dan berperan pula sebagai mediator atau penengah jika terjadi perselisihan antar warga binaan ataupun ketika warga binaan berhadapan dengan pihak ketiga seperti rumah sakit} }