%0 Thesis %9 Skripsi %A Muhammad Adib Darmawan, NIM.: 19103050096 %B FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM %D 2023 %F digilib:63142 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %K Kafa`ah, Keluarga Sakinah, Pemikiran KH. Ahmad Zabidi Marzuqi %P 105 %T PANDANGAN KH AHMAD ZABIDI MARZUQI TENTANG KONSEP KAFĀ`AH DALAM MEMBENTUK KELUARGA SAKINAH %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/63142/ %X Setiap pasangan dalam menentukan pasangan, dianjurkan untuk memilih yang sefaham, seimbang, setingkat, dan sederajat. Hal tersebut dimaksudkan agar menghasilkan keserasian dalam menghindari cela. Masalah umum dalam kehidupan pernikahan pasangan adalah karena ketidakseimbangan kualifikasi kafā`ah antara kedua pasangan, dan dalam beberapa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dapat dengan mudah terjadi karena tidak ada keseimbangan dan proporsi antara pasangan. Kafā`ah dalam pernikahan dianggap sebagai salah satu tumpuan dasar yang dapat memuluskan jalan dalam membentuk keluarga yang sakinah. Penelitian ini dilakukan dengan meneliti dari pandangan KH. Ahmad Zabidi Marzuqi.hal tersebut dilandaskan pada pandangan beliau yang memiliki perbedaan tentang penerapan kafā`ah dengan pemahaman kafā`ah yang telah ada pada umunya. Selain itu beliau juga sebagai seorang kiai dan pemuka agama dalam masyarakat dan juga sebagai pimpinan tharīqot syaṭṭariyyah salah satu majlis yang mu’tabarah di kalangan NU terkhusus Yogyakarta. Jenis penelitian dalam skripsi ini adalah penelitian yang langsung diperoleh dari lapangan (field research) yaitu melalui wawancara dan telaah dokumen. Penelitian ini dilakukan dengan melalui pendekatan sosiologis. Dalam penelitian ini penulis menggunakan teori stuktural-fungsional yang merupakan dari konsep sosiologi keluarga. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Menurut KH. Ahmad Zabidi Marzuqi bahwa kafā`ah merupakan sebuah keniscayaan sebagai bentuk upaya dan pengikhtiaran dalam membentuk keluarga sakinah. Salah satunya dengan menggunakan konsep kafā`ah hal ini termasuk dari salah satu upaya yang dilakukan sebelum menikah agar dapat terciptanya rumah tangga yang bahagia dan terbentuknya keluarga sakinah. Pandangan KH. Ahmad Zabidi Marzuqi dalam tinjauan teori struktural-fungsional menerangkan bahwa kesetaraan dan kesepadanan antara setiap pasangan akan dapat membawa kepada sebuah keluarga yang akan dapat menjadikan sebuah keluarga terpenuhinya fungsi dan peran keluarga dan terciptanya keseimbangan sistem di antara setiap anggota keluarga. Maka demikian perlu sebelum melangsungkan perkawinan untuk menerapkan dan memperhatikan tentang konsep kafā`ah agar dapat tercapainya keluarga yang sakinah. %Z Pembimbing: Ahmad Syaifudin Anwar, M.H.