eprintid: 63312 rev_number: 11 eprint_status: archive userid: 12243 dir: disk0/00/06/33/12 datestamp: 2024-02-01 02:46:09 lastmod: 2024-02-01 02:46:09 status_changed: 2024-02-01 02:46:09 type: thesis metadata_visibility: show contact_email: muchti.nurhidaya@uin-suka.ac.id creators_name: Ahmad Farisi, NIM.: 19103070090 title: IMPLIKASI PEMBERHENTIAN HAKIM KONSTITUSI OLEH DEWAN PERWAKILAN RAKYAT TERHADAP KEMANDIRIAN HAKIM (STUDI KASUS PEMBERHENTIAN HAKIM ASWANTO) ispublished: pub subjects: huk_tata divisions: tata_negara full_text_status: restricted keywords: Pemberhentian Hakim Konstitusi; kekuasaan kehakiman; note: Pembimbing: Dr. Ocktoberrinsyah, M. Ag. abstract: Pemberhentian Aswanto sebagai hakim konstitusi adalah salah satu problem konstitusional serius. Pertama, karena Aswanto diberhentikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sebuah lembaga politik yang secara konstitusional tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan hakim konstitusi. Kedua, karena Aswanto juga diberhentikan secara tidak hormat tanpa melalui mekanisme yang jelas sebagaimana telah diatur dalam UU No. 7 Tahun 2020 Tentang MK dan PMK No. 4 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemberhentian Hakim Konstitusi. Bagaimana dampak dan implikasi pemberhentian Aswanto oleh DPR yang tidak melalui mekanisme yang jelas terhadap kemandirian hakim konstitusi? Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang berbasis pada penelitian pustaka, dengan didasarkan pada metode diskriptif-analitis-yuridis dengan menggunakan sumber primer berupa UUD 1945 dan UU No. 7 Tahun 2020 Tentang MK, PMK No. 4 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemberhentian Hakim Konstitusional, dan juga UU. No. 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman. Adapun teori utama yang digunakan dalam penelitian ini untuk membedah dan menjawab permasalahan yang ada adalah teori indepedensi kekuasaan kehakiman dan teori Siyasah Qadha’iyah. Dalam perspektif teori indepedensi kekuasaan kehakiman, penelitian ini memukan bahwa bahwa pemberhentian Aswanto oleh DPR tanpa melalui mekanisme yang diatur dalam undang-undang berimplikasi buruk pada kemandirian dan kemerdekaan hakim konstitusi secara personal dan kepada independensi MK secara kelembagaan. Sementara dalam perspektif Siyasah Qadha’iyah, penelitian ini juga menemukan bahwa pemberhentian hakim yang tidak dilakukan dengan mekanisme yang jelas bertentangan dengan prinsi-prinsip kemandirian hakim. Di mana, jika pemberhentian hakim konstitusi yang tidak melalui mekanisme yang jelas itu dipaksakan maka akan sangat berperngaruh pada imparsialitas hakim konstitusi dalam mengadili sebuah perkara konstitusional yang ditanganinya. date: 2023-11-28 date_type: published pages: 92 institution: UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA department: FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM thesis_type: skripsi thesis_name: other citation: Ahmad Farisi, NIM.: 19103070090 (2023) IMPLIKASI PEMBERHENTIAN HAKIM KONSTITUSI OLEH DEWAN PERWAKILAN RAKYAT TERHADAP KEMANDIRIAN HAKIM (STUDI KASUS PEMBERHENTIAN HAKIM ASWANTO). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA. document_url: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/63312/1/19103070090_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf document_url: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/63312/2/19103070090_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf