%A NIM.: 19103080039 Fidail Khoir %O Pembimbing: Shohibul Adhkar, M.H. %T PRAKTIK JUAL BELI CEGAT DALAN DI DESA KARANGGEDE ARJOSARI PACITAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM %X Praktik jual beli yang berada di Desa Karanggede, Arjosari, Pacitan yakni Praktik jual beli cegat dalan yang dilakukan oleh tengkulak terhadap petani palawija, dan empon-empon. Transaksi dengan metode cegat dalan merupakan jual beli dengan cara menghadang petani yang datang dari desa sebelum sampai ke pasar dan kemudian barangnya dibeli dengan harga murah. Petani tidak mengetahui harga pasar yang sesungguhnya. Sedangkan tengkulak memiliki kebebasan dalam menentukan harga. Hal ini dapat mengandung unsur gharar (penipuan) mengenai harga yang diberikan kepada petani. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menjelaskan alasan atau faktor-faktor yang melatar belakangi praktik jual beli cegat dalan dalam perspektif Hukum Islam di Desa Karanggede, Arjosari, Pacitan masih berlangsung sampai sekarang. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Sedangkan sifat penelitiannya bersifat kualitatif deskriptif degan pendekatan penelitian yuridis-empiris. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data observasi, wawancara, dan dokumentasi. Selanjutnya dilakukan analisis data agar penelitian tersusun secara sistematis, kemudian didapat kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pelaksanaan Praktik Jual Beli Cegat Dalan Di Desa Karanggede Arjosari Pacitan identik dengan jual beli Talaqqi Rukban. Ketidaksesuaian tersebut disebabkan oleh permainan harga oleh tengkulak. Namun, dilihat dari dampak terhadap perekonomian yang dirasakan masyarakat secara langsung, praktik jual beli cegat dalan telah memberikan kemanfaatan dan kemaslahatan yang signifikan terhadap para petani empon-empon dan palawija. Hal ini terlihat dari efektifitas petani dalam menjual hasil panennya. %K jual beli; Cegat Dalan;’Urf %D 2023 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %L digilib63314