<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "REKONSTRUKSI KOMISI YUDISIAL DALAM MEWUJUDKAN HAKIM YANG BERMARTABAT, BERINTEGRITAS, INDEPENDEN DAN PROFESIONAL"^^ . "Komisi Yudisial (KY) merupakan salah satu lembaga negara yang diatur dalam UUD 1945 tepatnya pada Pasal 24B UUD 1945. Dimana KY merupakan lembaga pengawas eksternal dan penegak kode etik. Dalam menjalankan tugasnya KY sebagai lembaga penunjang berperan membantu Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam mengawasi etik para hakim. Sebagai lembaga penujang KY dirasa belum memiliki kewenangan yang cukup untuk memenuhi perannya dalam membantu pengawasan para hakim. Melihat masih banyaknya kasus pelanggaran kode etik hakim menandakan bahwa peran dan kewenangan KY belum dapat memaksimalkan kinerja lemabaga ini sehingga terhalangnya harapan menciptakan sistem check and balance dalam peradilan Indonesia. Adapun masalah yang timbul adalah pengawasan oleh KY tidak efektif dengan adanya rekomendasi KY yang tidak ditindaklanjuti oleh MA dan tentu juga terhalang kewenangan KY dalam bidang pengawasan pasca munculnya keputusan MK. No. 005/PUU-IV/2006. Dengan melihat masalah diatas maka penyusun tertarik untuk meneliti rekonstruksi Komisi Yudisial dalam mewujudkan hakim yang bermartabat, berintegritas, independen dan profesional. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif yang bersifat deskriptif analitik yakni dengan mendeskripsikan pokok-pokok permasalahan yang muncul pada kewenangan dan kedudukan yang dimiliki KY apakah dapat menjaga harkat martabat dan keluhuran hakim agung dan bagaimana rekonstruksi KY dilakukan dalam upaya mewujudkan hakim yang bermartabat, berintegritas, independen dan professional. Melalui hasil analisa yang didapat, yaitu kewenangan yang ada dalam lembaga KY sangatlah penting untuk menjaga tatanan hukum di Negara Indonesia ini menjadi lebih baik tetapi kewenagan KY saat ini tidak cukup memadai dan masih ada ketidakjelasan dalam prosedur pengawasan yang dilakukan. Belum lagi kewenangan yang dimiliki sulit diimplementasikan. Kurangnya kerja sama dengan lembaga lainya serta banyaknya laporan yang diterima terkait pelanggran kofde etik tapi tidak dapat diproses secara efektik karna prosedur penjatuhan sanksi yang ama. Sebagai lembaga mandiri yang hanya memiliki kewenangan sebatas mengusulkan menyebabkan tidak efektifnya pengawawsan yang dilakukan KY selama ini maka kedepannya diharpakan melalui rekonstruksi, KY memiliki kewenangan lebih yang dapat menunjang kinerjanya menjadi lebih baik. demi menjaga check and balance peradilan Indonesia"^^ . "2023-11-28" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM.: 20103040004"^^ . "Amri Safrin Hasibuan"^^ . "NIM.: 20103040004 Amri Safrin Hasibuan"^^ . . . . . . "REKONSTRUKSI KOMISI YUDISIAL DALAM MEWUJUDKAN HAKIM YANG BERMARTABAT, BERINTEGRITAS, INDEPENDEN DAN PROFESIONAL (Text)"^^ . . . "20103040004_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf"^^ . . . "REKONSTRUKSI KOMISI YUDISIAL DALAM MEWUJUDKAN HAKIM YANG BERMARTABAT, BERINTEGRITAS, INDEPENDEN DAN PROFESIONAL (Text)"^^ . . . "REKONSTRUKSI KOMISI YUDISIAL DALAM MEWUJUDKAN HAKIM YANG BERMARTABAT, BERINTEGRITAS, INDEPENDEN DAN PROFESIONAL (Other)"^^ . . . . . . "REKONSTRUKSI KOMISI YUDISIAL DALAM MEWUJUDKAN HAKIM YANG BERMARTABAT, BERINTEGRITAS, INDEPENDEN DAN PROFESIONAL (Other)"^^ . . . . . . "REKONSTRUKSI KOMISI YUDISIAL DALAM MEWUJUDKAN HAKIM YANG BERMARTABAT, BERINTEGRITAS, INDEPENDEN DAN PROFESIONAL (Other)"^^ . . . . . . "REKONSTRUKSI KOMISI YUDISIAL DALAM MEWUJUDKAN HAKIM YANG BERMARTABAT, BERINTEGRITAS, INDEPENDEN DAN PROFESIONAL (Other)"^^ . . . . . . "REKONSTRUKSI KOMISI YUDISIAL DALAM MEWUJUDKAN HAKIM YANG BERMARTABAT, BERINTEGRITAS, INDEPENDEN DAN PROFESIONAL (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "REKONSTRUKSI KOMISI YUDISIAL DALAM MEWUJUDKAN HAKIM YANG BERMARTABAT, BERINTEGRITAS, INDEPENDEN DAN PROFESIONAL (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "REKONSTRUKSI KOMISI YUDISIAL DALAM MEWUJUDKAN HAKIM YANG BERMARTABAT, BERINTEGRITAS, INDEPENDEN DAN PROFESIONAL (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "REKONSTRUKSI KOMISI YUDISIAL DALAM MEWUJUDKAN HAKIM YANG BERMARTABAT, BERINTEGRITAS, INDEPENDEN DAN PROFESIONAL (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #63321 \n\nREKONSTRUKSI KOMISI YUDISIAL DALAM MEWUJUDKAN HAKIM YANG BERMARTABAT, BERINTEGRITAS, INDEPENDEN DAN PROFESIONAL\n\n" . "text/html" . . . "Ilmu Hukum" . .