%0 Thesis %9 Masters %A Anfal Bahri, NIM.: 21203012057 %B FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM %D 2023 %F digilib:63406 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %K LBM, Hifz al-Mal, Maslahah, Mafsadah %P 153 %T STUDI PUTUSAN FATWA LBM PWNU DI YOGYAKARTA DAN LBM PWNU JAWA TIMUR TENTANG CRYPTOCURRENCY (TELAAH KONSEP HIFZ AL-MAL) %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/63406/ %X Cryptocurrency merupakan persoalan muamalah kontemporer yang penggunaan dan status hukumnya dipertanyakan dan membutuhkan jawaban. Beberapa lembaga fatwa di Indonesia telah melakukan kajian mengenai hukum cryptocurrency, seperti yang dilakukan LBM PWNU DI Yogyakarta dan LBM PWNU Jawa Timur. LBM PWNU DI Yogyakarta dan LBM PWNU Jawa Timur memiliki putusan berbeda meskipun keduanya merupakan organisasi Islam yang sama, yaitu Nahdatul Ulama. LBM PWNU DI Yogyakarta memperbolehkan cryptocurrency, karena syarat cryptocurrency sebagai alat tukar terpenuhi. Sedangkan LBM PWNU Jawa Timur tidak memperbolehkan, karena cryptocurrency tidak memenuhi sil’ah (komoditi). Berdasarkan kontradiksi putusan fatwa tentang cryptocurrency tersebut, penulis akan menganalisis bagaimana telaah h}ifz} al-ma>l terhadap cryptocurrency itu sendiri, selanjutnya penulis menganalisis bagaimana telaah h}ifz} al-ma>l terhadap putusan fatwa LBM PWNU DI Yogyakarta dan LBM PWNU Jawa Timur tentang cryptocurrency. Penelitian ini menggunakan jenis atau tipe kualitatif kepustakaan (library research) dengan pendekatan hukum normatif (doctrinal). Sedangkan dalam pengumpulan data, penyusun menggunakan 2 tahap yaitu; pertama, mengumpulkan data primer yang bersumber dari hasil putusan fatwa LBM PWNU DI Yogyakarta dan LBM PWNU Jawa Timur tentang cryptocurrency dan dokumentasi putusan fatwa LBM PWNU DI Yogyakarta dan LBM PWNU Jawa Timur mengenai cryptocurrency. Kedua, mengumpulkan data sekunder yang bersumber dari dokumen dan sumber bacaan seperti jurnal dan buku-buku yang sesuai dengan penelitian ini. Data-data tersebut dijadikan sebagai titik tolak dalam memahami putusan fatwa LBM PWNU DI Yogyakarta dan LBM PWNU Jawa Timur jika ditelaah menggunakan konsep h}ifz} al-ma>l. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam perspektif h}ifz} al-ma>l dengan menimbang antara mas}lah}ah dan mafsadah, penggunaan cryptocurrency yang berkembang sekarang ini tidak diperbolehkan karena terdapat lebih besar mafsadah dibandingkan dengan mas}lah}ah. Namun demikian, cryptocurrency dapat diperbolehkan dengan syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi, yaitu dengan menghilangkan unsur-unsur mafsadah atau ba>t}il . Adapun perspektif h}ifz} al-ma>l terhadap putusan fatwa LBM PWNU DI Yogyakarta dan LBM PWNU Jawa Timur adalah LBM PWNU DI Yogyakarta lebih melihat muatan mas}lah}ah dalam cryptocurrency, sehingga diperbolehkan. LBM PWNU DI Yogyakarta juga memperhatikan aspek dar’u al-mafa>sid dari cryptocurrency, sehingga LBM PWNU DI Yogyakarta memberikan pengecualian terhadap varian cryptocurrency yang tidak diperbolehkan, yaitu ketika tidak memenuhi beberapa syarat dalam syara’. Sedangkan LBM PWNU Jawa Timur mengambil kesimpulan bahwa cryptocurrency tidak diperbolehkan karena membahayakan bagi penggunanya. Hal ini menunjukkan LBM PWNU Jawa Timur lebih melihat kepada aspek mafsadah dibandingkan dengan mas}lah}ah dalam penggunaan cryptocurrency. %Z Pembimbing: Dr. Muhammad Anis Mashduqi, LC.