TY - THES N1 - Pembimbing: Dr. Abdul Mughits, S. Ag., M. Ag. ID - digilib63446 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/63446/ A1 - Fahmi Makraja, NIM.: 21203012110 Y1 - 2023/10/18/ N2 - Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Raudhatul Qur?an merupakan suatu lembaga yang bergerak dalam memberikan pelayanan badal haji, beralamat di Gampong Tungkop, Kecamatan Darussalam, Kabupaten Aceh Besar. Badal haji adalah ibadah haji yang dilaksanakan oleh seseorang atas nama orang lain yang telah memiliki kewajiban haji namun tidak dapat menunaikan ibadah haji dengan sendiri karena disebabkan oleh suatu uzur seperti sakit yang tidak dapat diharapkan kesembuhannya, tua renta dan orang yang telah meninggal dunia dengan imbalan pembayaran upah/ujrah . Adapun Penetapan ujrah badal haji di KBIH Raudhatul Qur?an dengan mematok harga yang wajib dibayar oleh ahli waris yang mendaftar badal haji sedangkan ahli waris hanya mendapatkan selembar sertifikat badal haji dari pihak KBIH Raudhatul Qur?an sebagai tanda bahwa badal haji telah dilakukan. Belum ada standarisasi yang jelas sebagai acuan dalam menetapkan ujrah badal haji. Hal ini berpotensi terjadi spekulasi atau unsur garar dalam menetapkan besaran ujrah. Berangkat dari persoalan penetapan ujrah badal haji di KBIH Raudhatul Qur?an, maka penulis menyusun dua rumusan masalah meliputi, bagaimana perspektif normatifitas hukum Islam (fikih) terhadap penetapan ujrah badal haji di KBIH Raudhatul Qur?an Aceh Besar dan bagaimana perspektif sosiologi hukum Islam terhadap pelaksanaan akad badal haji di KBIH Raudhatul Qur?an Aceh Besar. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif sosiologi dengan membedah teori ujrah badal haji berdasarkan hukum Islam (fikih) dan dianalisis dengan sosiologi hukum Islam. Hasil Penelitian sebagaimana rumusan masalah yang dimaksud diperoleh hasil bahwa, secara normatifitas hukum Islam (fikih) penetapan ujrah badal haji oleh pihak KBIH Raudhatul Qur?an belum memiliki aturan atau acuan standarisasi yang jelas, pihak KBIH Raudhatul Qur?an yang dipercaya sebagai Teungku yang dipersepsikan oleh masyarakat sebagai orang yang amanah dan dapat dipercaya. Sedangkan secara sosiologi masyarakat yang mendaftarkan badal haji di KBIH Raudhatul Qur?an memiliki kepercayaan yang tinggi pada sosok Teungku karena telah memberikan banyak manfaat bagi masyarakat dalam menerangkan ilmu agama melalui pengajian, dakwah dan seumeubeut di Dayah dengan merujuk pada pendapat para ulama yang didasari pada hadis membolehkan pengambilan upah sebelum keringat kering. Berdasarkan pendapat Imam Syafi?i penetapan ujrah badal haji oleh seorang teungku diperkenankan karena teungku telah mengabdi dan memberikan pencerahan ilmu agama untuk masyarakat dengan didukung pula oleh relasi sosial yang sangat baik antara masyarakat dengan teungku dayah. PB - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA KW - Badal haji; Ujrah; Teungku M1 - masters TI - PENETAPAN UJRAH PADA AKAD BADAL HAJI DI KBIH RAUDHATUL QUR?AN ACEH BESAR (PERSPEKTIF NORMATIFITAS HUKUM ISLAM DAN SOSIOLOGI HUKUM ISLAM) AV - restricted EP - 160 ER -