%A NIM.: 18105040011 Afifatun Nafiā€™ah %O Pembimbing: Dr. Moh. Soehadha, S.Sos., M.Hum. %T BUWUHAN DALAM TRADISI HAJATAN DI DESA JEBLOGAN PARON NGAWI %X Skripsi ini membahas praktik tradisi buwuhan di Desa Jeblogan, yang awalnya berakar dari resiprositas dan tolong-menolong masyarakat pada masa lampau. Praktik ini dimulai sebagai inisiatif sukarela warga sekitar untuk mendukung acara atau kegiatan tertentu yang memerlukan biaya tambahan. Awalnya buwuhan dilakukan tanpa pamrih, didasarkan pada rasa tolong-menolong antar sesama tanpa patokan jumlah atau jenis sumbangan yang harus diberikan. Namun, pada tahun 1990-an buwuhan telah mengalami transformasi menjadi praktik utang piutang atau tabungan antara penyumbang dan penerima buwuhan. Hal ini menimbulkan resiko bagi penerima, terutama saat harus mengembalikan buwuhan kepada penyumbang pada waktu yang bersamaan tanpa mempertimbangkan kendala ekonomi. Penelitian lapangan (field research) ini menggunakan wawancara, observasi, dan studi kepustakaan serta mengacu pada teori Marcel Mauss tentang pertukaran sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada masa lampau buwuhan dilakukan tanpa kewajiban formal, didasarkan pada rasa tolong-menolong. Namun, pada masa kini praktik ini telah menjadi kontrak sosial yang melibatkkan pertukaran sosial formal dan kewajiban pembayaran. Hasil dari penelitian mencerminkan perubahan dari praktik resiprositas tanpa pamrih menjadi pertukaran sosial formal yang melibatkan tanggung jawab. Praktik ini sekarang menyerupai teori Marcel Mauss tentang kewajiban, menerima, dan memberi dalam pertukaran sosial. %K pertukaran sosial; buwuhan; ritual kelahiran; tingkepan; khitan %D 2023 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %L digilib63551