TY - THES N1 - Pembimbing: Dr. Muhammad Akmaluddin, M.S.I ID - digilib63696 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/63696/ A1 - Rizman Mahmud, NIM.: 20105050020 Y1 - 2023/11/27/ N2 - Kontribusi yang signifikan dalam pemikiran hadits, khususnya dalam upaya memahami pemahaman Had?st Nabi, telah dikemukakan oleh Muhammad al-Gaz?l? , beliau merupakan seorang cendikiawan sekaligus sebagai ulama kontemporer. Ia merupakan cetusan dari Universitas tertua di dunia Al-Azhar Mesir, yang telah melahirkan berbagai karyanya salah satunya adalah as-Sunnah an-Nabawiyyah Baina Ahl Fiqh wa Ahl al-Had?s yang berhasil menjadi buku terlaris dan juga telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Dalam kitab tersebut, sikap Muhammad al-Gaz?l? dalam menilai dan memahami Had?s dapat dilihat, ia mempunya khas tersendiri dalam melakukan pendekatan pada penilaian dan memahami Had?s Nabi yang mana ia tidak tertaut pada persyaratan ulama lain. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui posisi pemikiran Muhammad al-Gaz?l? dalam memahami Had?s tentang cadar dalam kitab as-Sunnah an-Nabawiyyah Baina Ahl al-Fiqh wa Ahl al-Had?s. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kepustakaan (library research) untuk mencapai titik dari penelitiaan ini, maka dalam prosesnya penulis mengumpulkan data dari berbagai sumber bacaan, baik primer maupun sekunder. Adapun sumber data primer penulis menngunakan kitab as-Sunnah an-Nabawiyyah Baina Ahl al-Fiqh wa Ahl al-Had?s. Hasil temuan dari penelitian adalah sebagai berikut. Pertama, Perdebatan seputar penggunaan cadar terus bergulir di kalangan ulama, akademisi, dan masyarakat. Tidak adanya pedoman yang pasti, seperti yang diungkapkan oleh Muhammad al-Gaz?l?, memunculkan kontroversi terkait makna Had?s yang tidak qat?i mengenai penutupan wajah. Dalam as-Sunnah an-Nabawiyyah baina Ahl al-Fiqh wa Ahl al-Had?s, al-Gaz?l? menegaskan bahwa cadar bukan bagian dari ibadah, melainkan tradisi warisan. Penelitian ini menyajikan analisis mendalam terhadap perdebatan ini, dengan merujuk pada Alquran, Had?s dan pandangan fuqaha serta peneliti lainnya, dengan tujuan memberikan pemahaman kontemporer yang signifikan. Kedua, Perbedaan pendekatan antara ulama ahli Had?s dan fiqh dalam menilai Had?s Nabi terungkap dalam fokus mereka. Ulama Had?s menitikberatkan aspek moral sebagai pedoman yang harus dipegang ketat, sementara ulama fiqh lebih memperhatikan aspek hukum terkait ibadah, transaksi, dan perilaku ummat Islam. Dalam menghadapi kontroversi Had?s, ulama ahli Had?s berupaya mencari dalil yang kuat, sementara ulama fiqh mungkin meninggalkan Had?s yang kontroversial. Meskipun keduanya menekankan pentingnya sanad shahih, matan Had?s yang bertentangan dengan Alquran dianggap tidak sah. Muhammad al-Gaz?l? menetapkan kriteria keshahihan Had?s, termasuk kesesuaian dengan Alquran, pengujian dengan Had?s lain, ketidakbertentangan dengan fakta historis, dan ketiadaan kontroversi dengan fakta ilmiah. PB - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA KW - Cadar; pakaian muslimah; niqab M1 - skripsi TI - PEMAKNAAN HADIS TENTANG CADAR MENURUT MUHAMMAD AL-GAZALI (Studi Atas Kitab As-Sunnah An-Nabawiyah Baina Ahl Al-Fiqh wa Ahl Al-Hadis) AV - restricted EP - 134 ER -