@phdthesis{digilib63748, month = {December}, title = {REINTERPRETASI Q.S. AL-BAQARAH [2] : 223 TERKAIT MARITAL RAPE (Studi Analisis Pendekatan Ma?na Cum Maghza)}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM.:19105030059 Husna Nailufar}, year = {2023}, note = {Pembimbing: Nafisatul Mu?awwanah, M.A.}, keywords = {Marital Rape; analisis bahasa; tafsir modern; hukum positif}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/63748/}, abstract = {Penelitian ini diangkat dari kesalahpahaman dan pemaknaan secara tekstual terhadap Q.S. Al-Baqarah [2]: 223 yang kemudian diasumsikan sebagai dalil legalitas marital rape (perkosaan dalam perkawinan). Dalam penelitian ini, penulis menggunakan teori pendekatan ma?n{\=a} cum maghz{\=a}. Pendekatan ma?n{\=a} cum maghz{\=a} merupakan pendekatan yang didapatkan melalui tinjauan analisis tekstual dan kontekstual. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui makna historis (ma?n{\=a} al-tarikh{\=i}) dari Q.S. Al-Baqarah [2]: 223, untuk mengetahui signifikansi fenomenal historis (maghz{\=a} al-tarikh{\=i}) dari Q.S. Al- Baqarah [2]: 223, dan untuk mengetahui signifikansi fenomenal dinamis (almaghz{\=a} al-muta{\d h}arrik) dari Q.S. Al-Baqarah [2]:223. Jenis penelitian pada penelitian ini berbasis pada penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan ma?na cum maghz{\=a}. Sumber data primer yang digunakan ialah Q.S. Al-Baqarah [2]: 223, dan sumber data sekunder yang digunakan diantaranya, kamus Lis{\=a}n al-Arab, Mu?jam Al-Mufrad{\=a}t Al-Qur?{\=a}n dan Maq{\=a}yis al-Lughah sebagai sumber dalam analisis bahasa, beberapa kitab tafsir era klasik dan era modern, kitab-kitab sejarah, serta buku/jurnal ilmiah/skripsi/tesis dan lainnya yang terkait dengan objek penelitian. Adapun tahapan-tahapan dalam penelitian ini, yang pertama adalah menjabarkan sisi kebahasaan, kemudian menggali konteks historis dari Q.S. Al-Baqarah [2]: 223, baik berupa mikro maupun makro pada ayat tersebut. Tahapan selanjutnya yakni mencari pesan utama atau maghz{\=a} yang terdapat pada ayat tersebut, yang kemudian penulis hubungkan dengan kasus marital rape. Hasil dari penelitian ini adalah, makna historis (ma?n{\=a} al-tarikh{\=i}) dari Q.S. Al-Baqarah [2]: 223 adalah ayat tersebut merupakan respons dari Allah terkait kaum Yahudi yang beranggaan bahwa apabila seorang suami mendatangi istrinya dari belakang, maka anak yang dilahirkannya kelak akan juling. Signifikansi fenomenal historis (maghz{\=a} al-t{\=a}r{\=i}kh{\=i}) terhadap Q.S. Al-Baqarah [2]: 223 adalah bahwa ayat tersebut merupakan sebuah ayat yang di dalamnya terdapat perintah untuk memperlakukan istri dengan baik, sebagaimana petani yang merawat ladangnya dengan baik. sementara signifikansi fenomenal dinamis (al-maghz{\=a} almuta{\d h}arrik) dari Q.S. Al-Baqarah [2]: 223 adalah suami harus meminta izin kepada istri terlebih dahulu sebelum menggauli istrinya, serta memastikan kenyamanan istri. Dan dengan adanya kemajuan teknologi, seorang suami hendaknya berkonsultasi dengan dokter terkait kesehatan reproduksi istri dan mengatur masa kehamilan dengan baik.} }