%0 Thesis %9 Skripsi %A Andini Firohmatika Wulandari, NIM.: 20103070003 %B FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM %D 2024 %F digilib:63823 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %K Pencalonan Mantan Presiden, Wakil Presiden, Penafsiran Konstitusi. %P 174 %T PELUANG PENCALONAN MANTAN PRESIDEN MENJADI WAKIL PRESIDEN BERDASARKAN PENAFSIRAN KONSTITUSI DAN PERSPEKTIF MASLAHAH MURSALAH (PENAFSIRAN KONSTITUSI ATAS PASAL 7 UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA 1945) %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/63823/ %X Negara Indonesia menganut demokrasi konstitusional yang mana demokrasi di sini bukan diartikan ke arah negatif atau kebebasan secara liberal. Demokrasi yang ada di Indonesia harus berjalan dan berdampingan dengan hukum dan konstitusi. Demokrasi merupakan sistem dan sekaligus menjadi alat terciptanya hukum yang adil untuk mencapai kesejahteraan. Demokrasi berarti pemerintahan untuk, oleh dan dari rakyat. Apa pun yang menjadi kehendak rakyat itulah yang dipertimbangkan dalam membuat kebijakan termasuk juga keinginan adanya pencalonan mantan presiden (dua periode) menjadi wakil presiden. Penelitian ini dilakukan dengan mengkaji isu pencalonan mantan presiden (dua periode) menjadi wakil presiden. penelitian ini bertujuan untuk menguraikan peluang atau posibilitas pencalonan mantan presiden (dua periode) menjadi wakil presiden dengan tiga teori yakni teori penafsiran konstitusi yang dikorelasikan dengan terori demokrasi konstitusional dan teori keislaman yakni Maslahah Mursalah.Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif (yuridis normative) yang meneliti bahan pustaka dengan basis data sekunder untuk menemukan legalitas isu pencalonan mantan presiden (dua periode) menjadi wakil presiden dengan menggunakan pendekatan undang-undang (statute approach) dan pendekatan historis (historical aproach) Hasil kajian skripsi ini berdasarkan analisisnya, penulis menyimpulkan bahwasanya pencalonan mantan presiden (dua periode) menjadi wakil presiden tidaklah berpeluang karena tidak sesuai dengan amanat konstitusi khususnya penafsiran pasal 7 UUD NRI 1945 baik secara sistematis maupun secara historis. Selain itu, dianalisis menggunakan metode keislaman yakni maslahah mursalah tidak juga menghasilkan hukum yang sah, namun batal karena keberadaan mani’ (penghalang) lebih banyak dari pada sabab. %Z Pembimbing: Gugun El-Guyanie, S.H., LL.M