@phdthesis{digilib63926, month = {January}, title = {PEMAKNAAN HADIS TA?ARUF (STUDI MA?ANIL HADIS)}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM.: 20105050010 Hitna Bis Sa?adah}, year = {2024}, note = {Pembimbing: Dr. Muhammad Akmaluddin, M.S.I.}, keywords = {Hadis, Ta?aruf , Nazar}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/63926/}, abstract = {Ta?aruf merupakan suatu fenomena yang tidak asing lagi muncul di tengah-tengah masyarakat muslim. Kejadiannya telah ada sejak Islam ada sebagaimana ayat al-Qur?an yang sering terdengar tentang anjurang lita?arafu. akan tetapi kaitannya masih bersifat global dan belum terkhususkan kepada arah yang ingin dituju dalam konteks ?menuju pernikahan?. Perbedaan cara sesuai dengan majunya teknologi juga mengusik pemahaman yang hakikat mengenai ta?aruf itu sendiri. Dalam H\{adisnya Nabi menyinggung proses yang dilalui dalam proses ber ta?aruf tanpa adanya penjelasan yang detail terkait tata caranya. Maka dari itu, penulisan ini bertujuan untuk mengungkap pemahaman dan pemaknaan dari H\{adis yang disinggung oleh Nabi dengan berdasar kepada pendekatan Ma?anil Hadis. Rumusan masalah dalam penelitian ini ada dua bagian, yaitu: Pertama, Bagaimana pemahaman hadis tentang ta?aruf ? Kedua, Bagaimana kontekstualisasi pemahaman Hadis tentang ta?aruf dan penerapannya yang telah berkembang mengikuti pesatnya perkembangan zaman. Adapun jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dan bersifat deskriptif-analisis. Pendekatan penelitian ini menggunakan teori Ma?anil Hadis alat analisis untuk memaknai Hadis Nabi. Sedang pemerolehan data diambil melalui library research (studi kepustakaan). Adapun dari penelitian ini dapat diperoleh hasil 1) berdasarkan pendekatan historis, Hadis yang menjelaskan mengenai melihat wanita saat ta?aruf dan ingin dinikahi merupakan Hadis yang berstatus sahih. 2) Hadis ini berisikan anjuran Nabi untuk melihat seseorang yang hendak dinikahi dengan cara yang mulia dan penerapannya harus dikaitkan dengan berbagai aspek dan batasan-batasan yang membawa kemaslahatan. 3) kontekstualisasi Hadis yang mengatakan bahwa H\{adis ini merupakan Hadis yang bersifat lokal dan menyesuaikan adat yang ada pada Bangsa Arab ternyata dapat dikompromikan kejadiannya dengan era milenilal ini utamanya di Indonesia.} }