<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "KEWARISAN ANAK YANG DILAHIRKAN DARI PERNIKAHAN ORANG TUANYA YANG TIDAK DICATATKAN (PERSEPEKTIF HUKUM KEWARISAN ISLAM)"^^ . "Praktek nikah sirri masih menjadi fenomena sosial yang cukup marak dan\r\nmasih menjadi ajang perdebatan di masyarakat. Kebanyak praktek nikah sirri ini\r\ndilakukan oleh masyarakat awam yang tidak faham akan hukum, walaupun tidak\r\nmenutup kemungkinan bahwa nikah sirri ini ilakukan oleh orang-orang yang\r\nmemahami akan hukum. Bagi sebagaian masyarakat yang awam akan hukum\r\nmenganggap nikah sirri sebagai jalan keluar yang terbaik dan tidak ada unsure dosa\r\ndidalamnya karena telah dilakuakan menurut agama, hanya saja tidak dicatkan\r\nkepada Pegawai Pencatat Nikah dalam hal ini (KUA) sehingga tidak mempunyai\r\nbukti autentik. Padahal jika mereka tahu dan sadar akan hukum bahwa pernikahan\r\nsirri ini akan banyak memunculkan persoalan-persoalan yang kelak mungkin terjadi\r\nbukan hanya pada isteri juga terhadap anak yang dilahirkanya.\r\nPenelitian yang dilakukan ini adalah penelitian pustaka (Library Research)\r\nyang membahas tentang sisi maslahah dan madarat pernikahan sirri dan anak yang\r\nkelak dihasilkanya, dengan menggunakan methode telaah pustaka dan analisis dari\r\nsemua data yang telah didapatkan, sedangkan dlam pendekatan yang digunakan\r\ndalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis-normatif yaitu pendekatan suatu\r\npermasalahan yang diteliti berdasarkan pada aturan perUndang-undangan\r\nyurisprudensi dan aturan-aturan lain yang berlaku sekaligus dalil-dalil dari hukum\r\nislam. Sifat penelitian ini adalah deskriftif –analisis. Penyusun menggambarkan\r\npandangan hukum islam dan hukum perUndang-undangan Negara tentang praktek\r\npenikahan sirri secara umum dan hasil anak dari pernikahan sirri kemudian dianalisis\r\ndengan menggunakan perUndang-undangan dan hukum Islam yang berlaku saat ini.\r\nPernikahan sirri merupakan pernikahan yang tidak sah menurut Undangundang\r\nNomor 1 Tahun 1974 sebab tidak tercatat da terdaftar dalam Kantor Urusa\r\nAgama secara resmi meskipun dalam pandangan Islam pernikahan tersebut daat\r\ndibenarkan keabsahannay. Jika dilihat dari manfaat dan madaratnya pernikahan sirri\r\nlebih banyak mengandung madaratnya terutama pada pihak perempuan dan kelak\r\nanak yang dilahirkan dari nikah sirri, ketika nikah sirri dianggap tidak sah karena\r\nmenimbulkan banyak madarat maka kepasian kewarisan anak yang dilahirkan dari\r\nnikah sirri juga tidak mendapatkan warisan dri pihak ayah dan keluarga ayahnya .\r\nPemerintah dan Ulama’seharusnya bkerja sama untuk menerapkan Undang-undang\r\nyang telah berlaku di Indonesia, sehingga dengan itu praktek pernikahan sirri bisa\r\ndihentikan.\r\nDengan ini bisa disimpulkan bahwa pernikahan sirri ini tidak dapat\r\ndibenarkan dan diperlukan kesadaran hukum oleh masyarakat demi tegaknya hukum\r\ndi Indonesia agar tecipta kehidupan rumah tangga yanga Sakinah, Mawaddah wa\r\nRahmah."^^ . "2010-08-13" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM.: 06350059"^^ . "Muhammad Umar Fadloli"^^ . "NIM.: 06350059 Muhammad Umar Fadloli"^^ . . . . . . "KEWARISAN ANAK YANG DILAHIRKAN DARI PERNIKAHAN ORANG TUANYA YANG TIDAK DICATATKAN (PERSEPEKTIF HUKUM KEWARISAN ISLAM) (Text)"^^ . . . . . "BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf"^^ . . . "KEWARISAN ANAK YANG DILAHIRKAN DARI PERNIKAHAN ORANG TUANYA YANG TIDAK DICATATKAN (PERSEPEKTIF HUKUM KEWARISAN ISLAM) (Text)"^^ . . . . . "KEWARISAN ANAK YANG DILAHIRKAN DARI PERNIKAHAN ORANG TUANYA YANG TIDAK DICATATKAN (PERSEPEKTIF HUKUM KEWARISAN ISLAM) (Other)"^^ . . . . . . "KEWARISAN ANAK YANG DILAHIRKAN DARI PERNIKAHAN ORANG TUANYA YANG TIDAK DICATATKAN (PERSEPEKTIF HUKUM KEWARISAN ISLAM) (Other)"^^ . . . . . . "KEWARISAN ANAK YANG DILAHIRKAN DARI PERNIKAHAN ORANG TUANYA YANG TIDAK DICATATKAN (PERSEPEKTIF HUKUM KEWARISAN ISLAM) (Other)"^^ . . . . . . "KEWARISAN ANAK YANG DILAHIRKAN DARI PERNIKAHAN ORANG TUANYA YANG TIDAK DICATATKAN (PERSEPEKTIF HUKUM KEWARISAN ISLAM) (Other)"^^ . . . . . . "KEWARISAN ANAK YANG DILAHIRKAN DARI PERNIKAHAN ORANG TUANYA YANG TIDAK DICATATKAN (PERSEPEKTIF HUKUM KEWARISAN ISLAM) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "KEWARISAN ANAK YANG DILAHIRKAN DARI PERNIKAHAN ORANG TUANYA YANG TIDAK DICATATKAN (PERSEPEKTIF HUKUM KEWARISAN ISLAM) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "KEWARISAN ANAK YANG DILAHIRKAN DARI PERNIKAHAN ORANG TUANYA YANG TIDAK DICATATKAN (PERSEPEKTIF HUKUM KEWARISAN ISLAM) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "KEWARISAN ANAK YANG DILAHIRKAN DARI PERNIKAHAN ORANG TUANYA YANG TIDAK DICATATKAN (PERSEPEKTIF HUKUM KEWARISAN ISLAM) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #64077 \n\nKEWARISAN ANAK YANG DILAHIRKAN DARI PERNIKAHAN ORANG TUANYA YANG TIDAK DICATATKAN (PERSEPEKTIF HUKUM KEWARISAN ISLAM)\n\n" . "text/html" . . . "Kewarisan Islam" . .