%A NIM.: 15350049 Nabilah Nawal Mumtaz %O Pembimbing: Yasin Baidi, S. Ag., M. Ag. %T TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP BATAS USIA MINIMAL PERKAWINAN (PERMOHONAN DISPENSASI KAWIN PADA PENGADILAN AGAMA SAMARINDA PASCA PERUBAHAN UNDANGUNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 ) %X Perubahan Undang-Undang Perkawinan untuk saat ini belum bisa meminimalisir tingginya angka permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama seluruh Indonesia, termasuk Pengadilan Agama Samarinda. Dan pernikahan dini masih banyak terjadi, dan itu menjadi hal yang biasa untuk sebagian masyarakat. Maka dari itu, penulis melakukan penelitian untuk mengetahui penyebab tingginya permohonan dan pertimbangan hukum hakim dalam mengabulkan permohonan dispensasi kawin. Jenis dari penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan mencari dan mengumpulkan data-data yang diperoleh ssecara langsung di Pengadilan Agama Samarinda, dengan sifat penelitian berupa deskriptif-analitik dengan cara mengumpulkan data-data permohonan dispensasi kawin yang diterima Pengadilan Agama Samarinda dari tahun 2019 sampai dengan Juni 2022. Pendekatan yang dipakai dalam penelitian ini menggunakan pendekata yuridis-normatif dengan meneliti Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang batas usia Perkawinan terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan melihat penerapannya di Pengadilan Agama Samarinda. .Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengatahui penyebab tinnginya permohonan dan pertimbangan hakim dalam mengabulkan permohonan dispensas kawin. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pasca perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tersebut, maka di Pengadilan Agama Samarinda terjadi peningkatan jumlah perkara permohonan dispensasi kawin dari tahun ke tahun. %K dispensasi kawin; Revisi UUP; pertimbangan hakim %D 2022 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %L digilib64094