TY - THES N1 - Pembimbing : Dr. Ahmad Bunyan Wahib, M.Ag., M.A. ID - digilib64260 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/64260/ A1 - Yola Zulyenni, S.H, NIM.: 21203012101 Y1 - 2023/12/13/ N2 - Perkawinan belum tercatat yang sering disebut nikah sirri masih terjadi di Indonesia. Kartu Keluarga menjadi dokumen penting karena setiap warra negara Indonesia wajib terdata dalam kartu keluarga. Pelaku kawin belum tercatat tidak memiliki buku nikah, yang mana mereka akan bermasalah dalam mengurus kartu keluarga. Melihat permasalahan administrasi kependudukan tersebut, Dirjen Dukcapil menerbitkan Perpres Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil. Pada pasal 34 dari peraturan tersebut disebutkan apabila tidak memiliki buku nikah dapat membuat SPTJM. Dalam kebijakan tersebut, ada aspek-aspek yang dinilai bersinggungan dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Maka penting untuk mengetahui pandangan hakim atas penerbitan kartu keluarga bagi pasangan kawin belum tercatat dalam lingkup perkawinan. Jenis penelitian ini adalah penelitian empiris. Teori yang digunakan ialah teori tujuan hukum Gustav Radbruch. Penelitian ini menggunakan pendekatan sosiologi hukum. Penelitian ini mengangkat dua topik utama yaitu 1) pandangan hakim Pengadilan Agama di D.I.Yogyakarta, 2) pertimbangan hukum hakim dalam menanggapi penerbitan kartu keluarga bagi pasangan menikah belum tercatat. Sumber data primer diperoleh dari wawancara dengan hakim Pengadilan Agama di D.I.Yogyakarta. Sumber data sekunder diperoleh dari Perpres No 96 Tahun 2018 beserta peraturan pelaksananya, Undang-undang Perkawinan, KHI, buku-buku, artikel, media sosial dan hasil diskusi seminar. Analisis data ini menggunakan metode deskriptif analisis. Hasil dari penelitian ini ialah pertama, hakim Pengadilan Agama di D.I.Yogyakarta menolak penerbitan KK untuk pasangan kawin belum tercatat. Alasannya melibatkan kepastian hukum dan kemanfaatan yang tidak dapat diwujudkan.hakim menilai kebijakan ini bertentangan dengan Undang-undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam, serta campur tangan instansi lain. kebijakan ini hanya bermanfaat administratif kependudukan tanpa memberikan manfaat pada perkawinan, berpotensi merugikan istri dan anak. Kedua, hakim merujuk pada Undang-undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam sebagai landasan, menyoroti perlunya kepatuhan terhadap hukum yang jelas untuk melindungi warga negara dalam perkawinan dan administrasi kependudukan. PB - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA KW - pencatatan perkawinan; kartu keluarga; legal utility M1 - masters TI - PANDANGAN HAKIM PENGADILAN AGAMA DI D.I.YOGYAKARTA MENGENAI PENERBITAN KARTU KELUARGA BAGI PASANGAN KAWIN BELUM TERCATAT: TINJAUAN KEPASTIAN HUKUM DAN KEMANFAATAN HUKUM AV - restricted EP - 165 ER -