eprintid: 64670 rev_number: 12 eprint_status: archive userid: 12243 dir: disk0/00/06/46/70 datestamp: 2024-04-03 01:58:28 lastmod: 2024-04-03 02:39:24 status_changed: 2024-04-03 01:58:28 type: thesis metadata_visibility: show contact_email: muchti.nurhidaya@uin-suka.ac.id creators_name: Azmi Mubarok, NIM.: 18103040097 title: ANALISIS KEADILAN, KEPASTIAN, DAN KEMANFAATAN HUKUM DALAM MALPRAKTIK MEDIS BERDASARKAN PUTUSAN NOMOR 133 PK/Pid/2012 ispublished: pub subjects: il_huk divisions: il_hum full_text_status: restricted keywords: judge's verdict; law enforcement; medical malpractice note: Pembimbing; Dr. H. Ahmad Bahiej, S.H., M. Hum. abstract: Problem malpraktik yang terjadi pada kehidupan masyarakat sering terjadi, karena adanya malpraktik yang tidak mengikuti prosedur tenaga medis atau kesehatan di rumah sakit, atau klinik kesehatan lainnya. Salah satu contohnya seperti kesehatan pasien, dan lahirnya kerugian pesien, kecacatan dan hingga kematian. Malpraktik merujuk pada tindakan kelalaian yang dilakukan oleh seorang dokter atau tenaga medis yang dapat mengakibatkan cacat atau bahkan kematian pada pasien yang seharusnya mempriotaskan kesalamatan pasien. Berdasarkan hal tesebut putusan Mahkamah Agung Berdasarkan Putusan Nomor 133 PK/Pid/2012 tentang tindak pidana malpraktik medis. Adapun rumusan, yaitu sebagai berikut: Bagaimana Dasar Pertimbangan Hakim dalam Malpraktik Medis Berdasarkan Putusan Nomor 113 PK/Pid/2012? Apakah Nilai-Nilai Keadilan, Kepastian dan kemanfaatan Hukum dalam Putusan 113 PK/Pid/2012? Penelitian ini merupakan penelitian melalui metode pendekatan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Yang dimaksud statute approach yaitu pendekatan Perundang-undangan dilakukan dengan menelaah semua undang-undang dan regulasi yang bersangkutan paut dengan isu hukum yang sedang ditangani hakim mahkamah agung. Sedangkan case approach mengacu kepada putusan hakim dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 133PK/Pid/2012. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan, dasar pertimbangan hakim mendasarkan kepada Pasal 360 ayat (2) KUHPidana jo. Pasal 361 KUHPidana, Undang-Undang No.48 Tahun 2009, Undang-Undang No.8 Tahun 1981 dan Undang- Undang No.14 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan Undang-Undang No.3 Tahun 2009 serta peraturan perundang-undangan lainnya. Berdasarkan tindakan Terdakwa karena telah terbukti telah melakukan malpraktek medis atas kelailannya sehingga di tingkat Peninjan Kembali (PK) tetap menguatkan Kasasi, Maka Terdakwa tetap bersalahdikenai pasal 360 ayat (1) jo Pasal 361 (2) KUHPidana telah sesuai dengan Nilai aspek kemanfaatan, aspek keadilan, dan aspek kemanfaatan. Putusan hakim salah satu wujud peningkatan kualitas putusan hakim serta profesionalisme lembaga peradilan yakni ketika hakim mampu menjatuhkan putusan dengan memperhatikan tiga hal yang sangat esensial, yaitu keadilan (gerechtigheit), kepastian (rechsecherheit) dan kemanfaatan (zwachmatigheit)” date: 2024-01-08 date_type: published pages: 95 institution: UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA department: FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM thesis_type: skripsi thesis_name: other citation: Azmi Mubarok, NIM.: 18103040097 (2024) ANALISIS KEADILAN, KEPASTIAN, DAN KEMANFAATAN HUKUM DALAM MALPRAKTIK MEDIS BERDASARKAN PUTUSAN NOMOR 133 PK/Pid/2012. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA. document_url: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/64670/1/18103040097_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf document_url: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/64670/2/18103040097_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf