@phdthesis{digilib64727, month = {March}, title = {KONTRIBUSI K.H. ABDUL KAHAR MUDZAKKIR DALAM PENDIDIKAN ISLAM DI YOGYAKARTA, 1937-1973}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM.: 17101020075 Arni Sulistyani}, year = {2023}, note = {Pembimbing: Drs. Musa, M.Si.}, keywords = {K.H. Abdul Kahar Mudzakkir, Pendidikan Islam, Lembaga Tinggi Islam}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/64727/}, abstract = {Abdul Kahar Mudzakkir merupakan Pahlawan Nasional yang secara resmi ditetapkan oleh negara pada tanggal 8 November 2019. Bentuk kontribusi K.H. Abdul Kahar Mudzakkir dalam pendidikan Islam terlihat pada masa awal kemerdekaan. Ia merintis lembaga pendidikan tinggi Islam pertama, yakni Universitas Islam Indonesia, serta aktif dalam menggagas perguruan tinggi Islam lainnya di Yogyakarta. Penelitian ini merupakan penelitian sejarah dengan menggunakan dua pendekatan yaitu pendekatan biografi dan pendekatan sosiologi. Konsep yang digunakan yaitu konsep kontribusi, konsep pembaruan dan konsep pendidikan Islam. Teori peranan sosial dari Ervin Goffman dipilih untuk mengungkapkan bentuk peran sebagai wujud kontribusi yang dilakukan K.H. Abdul Kahar Mudzakkir dalam memajukan pendidikan Islam di Yogyakarta. Metode yang digunakan adalah metode penelitian sejarah yang memiliki empat tahapan yaitu heuristik, verifikasi, interpretasi, dan historiografi. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa K.H. Abdul Kahar Mudzakkir memiliki kontribusi dalam bidang pendidikan Islam di Yogyakarta. Kontribusi tersebut adalah terlibat dalam pendirian berbagai perguruan tinggi Islam swasta maupun negeri sebagai sekolah lanjutan dari jenjang Sekolah Menengah Atas. Perguruan tinggi tersebut di antaranya yaitu Universitas Islam Indonesia, Institut Agama Islam Negeri Sunan Kalijaga, Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Yogyakarta, Institut Ummul Mu?minin, dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Kontribusinya memberikan pengaruh bagi masyarakat Yogyakarta yakni peningkatan jumlah perguruan tinggi yang ada di Yogyakarta, sehingga masyarakat Yogyakarta dapat melanjutkan menempuh pendidikan di kota Yogyakarta.} }