@phdthesis{digilib64742, month = {May}, title = {PERAN LEBE NAE DI DESA KARUMBU, KECAMATAN LANGGUDU, KABUPATEN BIMA TAHUN 2003-2021 M}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM.: 18101020019 Muhammad Syauqy}, year = {2023}, note = {Pembimbing: Dr. Maharsi M. Hum.}, keywords = {Otoritas Agama, Ulama Lokal, Lebe Nae, H. Abdul Murthalib Ali}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/64742/}, abstract = {Lebe Nae merupakan salah satu otoritas agama sekaligus ulama lokal yang ada dalam Kesultanan Bima dengan menduduki wilayah kejenelian (daerah pedesaan). Entitas ini menjadi salah satu bagian penting dalam birokrasi Kesultanan Bima yang berupaya pada perkembangan dan perluasan Islam di Bima. Sebagai bagian dari kelembagaan hukum yang ada di Kesultanan Bima, entitas Lebe Nae yang sepenuhnya diemban oleh ulama-ulama berperan penting baik dalam lingkup tugas penegakan hukum hingga dakwah sangat jarang diteliti lebih lanjut. Aktualisasi keotoritasannya dalam lingkup desa yang akomidatif pada kegiatan laku hidup masyarakat memberikan ragam warna dari interelasi masyarakat dengan agama (Lebe Nae). Bentuk interelasi Lebe Nae di Desa Karumbu yang diemban oleh H. Abdul Murthalib Ali tertuang dalam laku rawi mori dan rawi made masyarakat. Lokalitas seperti ini menjadi faktor utama penelitian dan tidak begitu banyaknya kajian tentang entitas lokal lebe menjadi faktor pendorong penulisan. Penelitian bertujuan untuk menelusuri peran dan kiprah dari ulama tingkat lokal yaitu Lebe Nae di masyarakat Bima, lebih khusus peran dan kiprahnya di Desa Karumbu tahun 2003-2021 M. Penelitian ini menggunakan pendekatan sosiologi agama, teori yang digunakan adalah teori peran yang bertujuan untuk menganalisis peranan yang ditempuh oleh seorang Lebe Nae dalam kehidupan bermasyarakat di Desa Karumbu, Kecamatan Langgudu. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode sejarah yaitu heuristik, verifikasi, interpretasi dan historiografi. Adapun hasil dari penelitian ini bahwa perjalanan lembaga hukum dalam struktur pemerintahan Bima melalui berbagai fase. Lebe Nae yang sekarang berada dalam himpunan Yayasan Islam Bima berperan sebagai otoritas Institusi Islam (masjid) dan imam. Selain itu, kiprahnya sebagai entitas ulama lokal berjalan secara akomodatif. Berkembangannya kiprah Lebe Nae menyesuaikan dengan polarisasi laku kehidupan masyarakat dalam rawi mori (kegiatan atau acara adat laku hidup masyarakat) dan rawi made (kegiatan atau acara kematian). Kedudukan Lebe Nae mengalami perubahan hingga peran yang tidak begitu signifikan sebagaimana perannya pada masa kesultanan. Dalam penelitian ini, lebe nae sebagai otoritas pada sektor masjid, imam masjid serta kegiatan sosial dan tradisi keagamaan yang melekat pada masyarakat sekitar yaitu pada laku kehidupan rawi mori dan rawi made di Karumbu dan sekitarnya.} }