TY - THES N1 - Pembimbing: Dr. Maharsi, M.Hum. ID - digilib64753 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/64753/ A1 - Intan Hani Faturohmah, NIM.: 18101020085 Y1 - 2022/12/06/ N2 - Penelitian ini mengkaji tentang Batik Parang Barong yang merupakan batik ciptaan Sultan Agung Hanyakrakusuma. Bentuknya yang unik seperti gelombang ombak menjadikannya batik yang indah dan bernilai tinggi, sehingga hanya bolekh dikenakan oleh raja. Makna yang mendalam mengenai kepemimpinan tersirat di dalamnya, digambarkan dengan warna dan motif yang ada menjadikannya berbeda dengan batik yang lain. Sampai pada masa Sri Sultan Hamengkubuwana IX batik larangan mendapatkan kelonggaran dalam pemakaiannya. Akan tetapi dalam keringanan tersebut ada peraturan yang harus tetap dipatuhi. Maka dari itu diperlukan kajian mendalam mengenai masalah yang ada pada penelitian ini yaitu Bagaimana latar belakang terciptanya Batik Parang Barong?, Apa saja makna dan fungsi dari Batik Parang Barong?, kemudian yang terakhir adalah Bagaimana pemakaian Batik Parang Barong pada masa Sri Sultan Hamengkubuwana IX?. Maka dari itu guna menjelaskan masalah yang ada digunakan teori budaya dari Featherstone. dan pendekatan antropologi dengan menggunakan metode penelitian sejarah kualitatif (data pustaka dan data lapangan). Hasil dari penelitian ini adalah Batik Parang Barong merupakan batik jenis parang dengan ukuran paling besar, dibuktikan dengan bentuknya yang lebih besar dari parang lainnya. Batik ini merupakan representasi dari kekuatan, kegigihan dan tanggung jawab raja serta wujud dari kesadaran manusia yang tidak ada tandingannya dihadapan Allah swt. Batik ini merupakan batik larangan yang hanya boleh dipakai oleh raja. Di dalamnya terdapat beberapa bentuk penyusun, diantarannya yaitu uceng, tuding, mata gareng, badan, sayap, mlinjon dan yang terakhir adalah ombak. Memiliki warna khusus yaitu hitam kemudian diikuti dengan warna putih dan coklat. Pada masa Sri Sultan Hamengkubuwana IX terjadi perubahan dalam pemakaian batik larangan begitupula dengan Batik Parang Barong. Terdapat kelonggaran dalam pemakaiannya yaitu boleh dikenakan di luar keraton oleh rakyat biasa. Akan tetapi tidak boleh dikenakan ketika berkunjung ke keraton. Diharapkan dengan adanya penelitian ini nantinya akan dapat memberikan sumbangan intelektual yang berkaitan dengan sejarah atau asal-usul Batik Parang Barong. Menambah dan melengkapi kajian mengenai batik gagrak Yogyakarta. Memperjelas mengenai pemakaian batik larangan terutama Batik Parang Barong. PB - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA KW - Keraton Yogyakarta KW - Batik Parang Barong KW - Sri Sultan Hamengkubuwana IX M1 - skripsi TI - PEMAKAIAN BATIK PARANG BARONG PADA MASA SRI SULTAN HAMENGKU BUWONO IX DI KARATON NGAYOGYAKARTA HADININGRAT TAHUN 1943-1988 M AV - restricted EP - 98 ER -