%A NIM.: 20103040059 Hakim Adha Mahendra %O Pembimbing: Annisa Dian Arini, M.H. %T BENTUK PUTUSAN BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN (BPSK) KOTA YOGYAKARTA DALAM MENJAMIN KEPASTIAN HUKUM DAN MELINDUNGI HAK KONSUMEN DI YOGYAKARTA %X Pertumbuhan ekonomi yang sangat pesat telah membawa dampak dalam aktivitas perdagangan. Potensi tersebut membawa dampak bagi konsumen maupun pelaku usaha. Saat ini banyak sekali dijumpai kasus pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha mulai dari kualitas produk yang tidak sesuai, informasi yang menyesatkan, dan masih banyak pelanggaran yang merugikan konsumen. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) dibentuk bertujuan untuk memberikan perlindungan menyeluruh terhadap hak konsumen yang dimiliki. Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) memiliki peran yang signifikan dalam menyelesaikan sengketa konsumen dan melindungi hak yang dimiliki oleh konsumen. Penelitian yang dilakukan di BPSK Kota Yogyakarta untuk mengetahui bentuk putusan BPSK Kota Yogyakarta dalam menjamin kepastian hukum dan melindungi hak konsumen di Yogyakarta. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), yaitu penelitian dengan memperoleh sumber data primer secara langsung di BPSK Kota Yogyakarta. Penulis memperoleh data dengan cara melakukan wawancara dengan Majelis BPSK dan melakukan observasi di BPSK Kota Yogyakarta. Data sekunder juga diperoleh melalui perundang-undangan dan studi kepustakaan yang berkaitan dengan masalah tersebut. Penelitian ini bersifat deskriptif analisis dengan pendekatan yuridis empiris. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori perlindungan hukum, teori perlindungan konsumen, dan teori kepastian hukum. Berdasarkan hasil penelitian yaitu pertama, bahwa penerapan BPSK Kota Yogyakarta dalam melindungi hak konsumen dilakukan dengan memiliki tanggung jawab memberikan petunjuk, nasihat, dan saran bagi semua pihak yang berlandaskan ketentuan dalam UUPK dengan menjelaskan akibat hukum yang mungkin timbul dari kedua belah pihak yang bersengketa. Kedua, bentuk putusan yang dikeluarkan oleh BPSK Kota Yogyakarta dalam menjamin asas kepastian hukum dan melindungi hak konsumen telah menjamin kepastian hukum dan melindungi hak konsumen secara memadai. Hal ini dibuktikan dalam setiap cara penyelesaian sengketa dan putusannya selalu berlandaskan dan mengimplementasikan setiap pasal yang terdapat pada UUPK untuk menjamin kepastian hukum kepada masyarakat. %K consumer protection; consumer rights; BPSK %D 2024 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %L digilib64860