TY - THES N1 - Pembimbing: Ahmad Patiroy, M.Ag. ID - digilib64864 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/64864/ A1 - Pertiwi Unik Melati, NIM.: 20103070006 Y1 - 2024/03/05/ N2 - Daerah memiliki kewenangan untuk membentuk Peraturan Daerah. Pembentukan Peraturan Daerah dilaksanakan melalui 5 tahap pembentukan meliputi perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan, dan pengundangan. Tahap perencanaan dilakukan dengan pembentukan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Propemperda digunakan untuk sinkronisasi dan harmonisasi peraturan daerah dengan peraturan perundang-undangan lainnya. Selain itu untuk menghasilkan produk hukum yang berkualitas yang sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat. Namun pada pelaksanaan Propemperda tahun 2023 di Kabupaten Tegal masih terdapat beberapa Raperda yang dibatalkan karena dianggap bertentangan dengan peraturan perundang-undangan lainnya dan tidak sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat Kabupaten Tegal. Dalam penelitian ini, penulis mengkaji mekanisme pembentukan peraturan daerah melalui program pembentukan peraturan daerah di wilayah pemerintahan daerah Kabupaten Tegal dan mekanisme pembentukan peraturan daerah melalui program pembentukan peraturan daerah di wilayah pemerintahan daerah Kabupaten Tegal ditinjau dari perspektif siy?sah tasyrî?iyyah. Dalam melakukan penelitian, penulis menggunakan metode penelitian lapangan (field research) dengan sifat penelitian yaitu deskriptif analitis. Sumber data pada penelitian ini yaitu data primer meliputi wawancara dan dokumentasi serta data sekunder yang meliputi bahan hukum primer: UUD 1945, UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah j.o UU No. 9 tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 14 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah. Selain itu juga terdapat bahan hukum sekunder: jurnal, buku, naskah akademik, atau hasil karya dari kalangan hukum. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa mekanisme pembentukan peraturan daerah melalui propemperda di Kabupaten Tegal sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, namun terdapat beberapa Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal yang belum sesuai/belum memenuhi ketentuan tersebut. Hal ini karena beberapa Raperda tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan lainnya, dan tidak sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat Kabupaten Tegal sehingga dilakukan pencabutan terhadap Raperda tersebut. Selain itu, juga terdapat Raperda yang diubah menjadi Rancangan Peraturan Kepala Daerah. Jika ditinjau dari perspektif siy?sah tasyrî?iyyah, mekanisme pembentukan peraturan daerah melalui propemperda di Kabupaten Tegal sesuai dengan prinsip-prinsip siy?sah tasyrî?iyyah yang meliputi prinsip berangsur-angsur dalam menetapkan hukum, menyedikitkan pembuatan Undang-undang, dll. Namun, pada prinsip menyedikitkan pembuatan Undang-undang, terdapat Raperda yang tidak sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat dan Raperda yang memungkinkan terjadinya pemborosan peraturan daerah. PB - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA KW - local regulation formation; local regulation formation program KW - siy?sah tasyrî'iyyah M1 - skripsi TI - MEKANISME PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH MELALUI PROGRAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH (PROPEMPERDA) TAHUN 2023 DI KABUPATEN TEGAL AV - restricted EP - 150 ER -