%0 Thesis
%9 Masters
%A Fatimah Yusuf, NIM.: 20200012006
%B PASCASARJANA
%D 2024
%F digilib:64952
%I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA
%K Rasionalitas,Perempuan Lajang, Menunda Pernikahan, Pernikahan Usia Anak, Agensi
%P 99
%T RASIONALITAS PEREMPUAN LAJANG SINJAI DALAM MENUNDA PERNIKAHAN
%U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/64952/
%X Pernikahan usia anak merupakan satu dari sekian problem sosial  yang terus berlanjut lantaran nilai nilai gender tradisional dan ideologi  dominan yang menempatkan laki laki sebagai sumber pengetahuan  maupun kebenaran senantiasa dilanggengkan. Hal tersebut semakin  kuat dan terwariskan berkat interpretasi terhadap teks agama yang  menyisihkan pengalaman perempuan. Sebagai sebuah negara  berkembang, praktik p ernikahan anak masih tinggi di Indonesia. Sinjai  menjadi daerah yang belum bebas dari kasus tersebut. Menariknya,  praktik pernikahan usia anak yang masih bergulir menghadapi  tantangan berupa perubahan zaman dan pola pikir generasi muda yang  terpapar dengan media baru, pendidikan dan aktualisasi diri di ruang  publik. Penelitian ini berusaha untuk meneruskan diskusi mengenai tren  menunda pernikahan yang dilakukan oleh banyak anak muda atau  secara spesifik perempuan di usia dewasa awal.  Penelitian ini termasu k penelitian kualitatif dengan pendekatan  fenomenologi terhadap perempuan lajang yang ada di Sinjai khususnya  k ecamatan Sinjai Utara . Teknik pengumpulan data dilakukan melalui  observasi, wawancara, dan dokumentasi. Adapun pemilihan informan  ditentukan berd asarkan beberapa kriteria. Kerangka pilihan rasional  James S. Coleman ditambah konsep agensi kemudian dipakai untuk  menganalisis data yang diperoleh.  Penulis menemukan rasionalitas perempuan lajang (aktor) yang  melakukan penundaan tidak lepas dari terbentu knya pemaknaan, alasan  menunda, dan strategi mereka terhadap pernikahan (sumber daya).  Pernikahan dimaknai oleh aktor sebagai: ( 1 ) sarana dalam mendapatkan  pengakuan hukum dan agama; ( 2 ) sarana relasi heteroseksual; 3 )  sarana untuk mencapai tujuan bersama ; 4 ) sarana ibadah; dan 5 )  sarana penyatuan. Alasan aktor menunda pernikahan, di antaranya:  belum menemukan pasangan yang tepat, belum siap secara mental, dan  sedang memulai karier. Tindakan aktor dalam menunda pernikahan  didasarkan pada nilai keamanan d an nilai penerimaan. Kedua nilai  tersebut menjadi strategi aktor untuk tetap eksis dengan keputusan  menunda. Selain rasionalitas, perempuan lajang yang menunda juga  memiliki agensi. Bentuk agensi mereka adalah adalah the power to dan  the power within
%Z Pembimbing: Ro’fah, M.S.W., M.A., Ph.D.