%A NIM.: 18105050110 Andi Aqib %O Pembimbing : Dr. H. Agung Danarta, M.Ag. %T HADIS-HADIS LI’AN (Studi Pemahaman Hadis dalam Kitab ‘Aun Al-Ma’bud Syarah Sunan Abu Dawud) %X Penelitian ini mengkaji hadis-hadis tentang li'an, khususnya fokus pada hadis-hadis yang terkait dengan li'an dalam kitab kitab 'Aun al-Ma'bud syarah Sunan Abu Dawud dan implikasinya dalam konteks kehidupan modern. Li'an merupakan proses di mana seorang suami menuduh istrinya melakukan perzinaan tanpa adanya saksi yang dapat membenarkan tuduhan tersebut. Penelitian ini penting karena memberikan wawasan tentang hukum Islam terkait perzinaan dan prosedur hukum yang terkait dengan tuduhan tanpa saksi. Selain itu, penelitian ini juga menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana prinsip-prinsip hukum Islam, yang mungkin diturunkan dari konteks dan budaya kuno, dapat diterapkan dalam masyarakat modern yang beragam. Dengan menggunakan metodologi pemahaman hadis yaitu teori Metode Pemahaman Hadis dari Prof. Dr. KH. Abdul Mustaqim dan menggunakan teori kaidah kesahihan hadis oleh M. Syuhudi Isma’il, penelitian ini memusatkan perhatian pada hadis-hadis li'an dalam kitab 'Aun al-Ma'bud syarah Sunan Abu Dawud. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan mengumpulkan data dari sumber primer dan sekunder. Data tersebut kemudian dianalisis dengan metode analisis-deskriptif untuk memahami implikasi hadis-hadis li'an dalam konteks modern. Dengan demikian, penelitian ini berusaha untuk menjembatani pemahaman hadis dengan perkembangan zaman dari saat hadis tersebut diucapkan hingga masa modern ini. Kesimpulan dari penelitian ini terkait pemahaman hadis li’an dalam kitab ‘Aun al-Ma’bud Syarah Sunan Abu Dawud nomor hadis 2256 adalah pentingnya hukum persumpahan (li’an) dalam al-Qur’an terkait dugaan perselingkuhan istri oleh suami. Dalam konteks ini, hakim perlu memberikan nasihat dan peringatan kepada pelaku li’an agar menghindari konsekuensi negatif. Hadis ini juga menegaskan bahwa li’an didasarkan pada hukum al-Qur’an, bukan budaya Arab. Dengan demikian, hadis li’an menjadi landasan penting dalam menetapkan norma hukum dan penyelesaian masalah dalam rumah tangga sesuai ajaran Islam. Dengan Analisis menunjukkan peran hukum li'an dalam kasus tuduhan zina suami-istri dan perlunya pemahaman konteks dan bahasa untuk mengerti implikasi hukumnya. Hadis ini menekankan peran Nabi Muhammad Saw. sebagai pemimpin spiritual yang menegakkan keadilan dalam kasus hukum. Pembagian antara aspek hukum dan moral menekankan pentingnya mencegah dosa daripada menangani setelahnya. Maka hal Ini menegaskan konsistensi Islam dalam menangani masalah sosial. %K hadis-hadis li’an; Implikasi hadis li'an; Kitab ‘Aun al-Ma’bud Syaraah Sunan Abu Dawud %D 2024 %I UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta %L digilib65251