%0 Thesis %9 Skripsi %A Ahmad Ghozali Muiz, NIM.: 17103050006 %B FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM %D 2024 %F digilib:65312 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %K kawin hamil; wali nikah; nasab; KUA Lohbener. %P 110 %T WALI NIKAH BAGI ANAK HASIL KAWIN DI LUAR NIKAH (STUDI KASUS DI KUA KECAMATAN LOHBENER KABUPATEN INDRAMAYU) %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/65312/ %X Kawin hamil merupakan perkawinan yang dilakukan oleh perempuan yang sudah dalam keadaan hamil terlebih dahulu sebelum dilakukannya akad nikah yang sah. Fenomena ini terjadi karena maraknya pergaulan bebas pada saat ini hingga terjadinya hubungan suami istri sebelum adanya pernikahan yang sah dan berakibat terjadinya kehamilan di luar nikah. Kehamilan di luar pernikahan adalah aib bagi keluarga dan pelaku, sehingga solusi terbaik untuk menutupi aib tersebut adalah dengan melangsungkan perkawinan yang sah bagi pelaku dalam keadaan hamil. Kasus kawin hamil mengakibatkan munculnya permasalahan baru, salah satunya adalah kedudukan nasab anak yang lahir akibat kawin hamil tersebut. Dalam Kompilasi Hukum Islam tidak dijelaskan batasan masa kandungan atau usia kehamilan bagi perempuan yang hendak melaksankan akad nikah, berbeda dengan para ulama fikih yang memberikan batasan masa kandungan atau usia kehamilan bagi wanita yang akan melaksanakan akad nikah dalam keadaan hamil, hal tersebut dilakukan demi menjaga keabsahan nasab anak yang akan dilahirkan. Kasus kawin hamil inilah yang menjadi latar belakang bagi penulis untuk melakukan penelitian di KUA kecamatan Lohbener Kabupaten Indramayu. agaimana proses penentuan wali nikah bagi anak hasil kawin hamil dan analis tinjauan hukum positif serta hukum Islam terhadap praktik penentuan wali nikah bagi anak hasil kawin hamil di KUA Kecamatan Lohbener Kabupaten Indramayu. Jenis penelitiannya adalah penelitian lapangan dengan metode wawancara kepada Kepala KUA Kecamatan Lohbener. Penelitian ini bersifat deskriptif analitik yaitu menjelaskan bagaimana proses pentuan wali nikah anak hasil kawin hamil serta bagaimana tinjauan hukum positif dan hukum Islam terkait penentuan wali nikah bagi anak hasil kawin hamil. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan pendekatan yuridis normatif dan menggunakan metode analisis induktif. Adapun hasil dari penelitian ini adalah penentuan wali nikah bagi anak hasil kawin hamil di KUA Lohbener adalah dengan cara memeriksa berkas dari mempelai apabila dari berkas tersebut diketahui mempelai perempuan adalah hasil dari kawin hamil maka PPN akan menindak lanjuti kasus tersebut dengan memanggil orang tua dari mempelai perempuan tersebut. Dengan pernyataan orang tua yang didapat maka PPN KUA Lohbener menggunakan landasan hukum Islam sebagai dasar penentuaan wali nikah bagi mempelai perempuan tersebut, karena dalam hukum positif tidak dijelaskan secara rinci mengenai kasus kawin hamil. %Z Pembimbing: Dr. Samsul Hadi, S. Ag., M. Ag.