%0 Thesis %9 Skripsi %A Sayyidah Latifah Hamid, NIM.: 20103040007 %B FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM %D 2024 %F digilib:65323 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %K penyelidikan; Laporan Polisi; penipuan online; police reports; alat bukti %P 169 %T UPAYA PENYIDIK DALAM MENEMUKAN TINDAK PIDANA PADA LAPORAN PENIPUAN ONLINE (STUDI DI KEPOLISIAN DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA) %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/65323/ %X Dalam kedudukannya sebagai sub sistem peradilan pidana, kepolisian menempati dua posisi umum: penyelidik dan penyidik. Salah satu wewenangnya ialah menerima laporan atau pengaduan dari seseorang tentang adanya tindak pidana. KUHAP dan UU Polri menyebutkan kewenangan itu secara mutlak, artinya setiap laporan yang masuk wajib diterima dan diproses oleh kepolisian. Namun, data statistik yang dihimpun sejak 2021 hingga 2023 di Kepolisian Daerah Istimewa Yog yakarta menunjukkan selisih angka yang jauh antara laporan masyarakat dengan laporan polisi terhadap kasus penipuan online. Yakni di tahun 2021 terdapat sebanyak 195 laporan masyarakat namun hanya dapat dikeluarkan 8 laporan polisi. Begitupula di tahun 2022 dari angka 291 hanya tersisa 13 laporan dan pada 2023 dari angka 251 hanya terbit 22 laporan polisi. Data tersebut menunjukkan bahwa tidak semua laporan masyarakat dapat diterima dan dilanjutkan prosesnya oleh kepolisian. Apa alasan dibalik banyaknya angka yang gugur terebut? Untuk menjawabnya, secara komprehensif penulis memetakannya menjadi dua rumusan berikut: Bagaimana proses penegakan hukum dan pembuktian sebelum dikeluarkannya laporan polisi? Serta bagaimana upaya penyidik Polda DIY dalam menemukan tindak pidana pada laporan penipuan online? Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif-empiris dengan sifat penelitian hukum deskriptif. Pendekatan yang digunakan ialah pendekatan sosiologis dengan menghimpun dari data primer yang diperoleh melalui studi lapangan dan data sekunder yang didapat dari bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan dan bahan hukum sekunder berupa penelitian-penelitian terkait. Data diambil dengan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi kemudian diolah secara kualitatf. Hasil dari penelitian ini adalah dalam praktik penegakan hukum tindak pidana penipuan online, Penyidik Polda DIY memberikan penambahan syarat berupa kelengkapan berkas tertentu guna memudahkan proses penyelidikan mengingat kasus tindak pidana ini tergolong tinggi serta sumber daya penyidik yang terbatas. Namun, syarat-syarat tambahan tersebut tidak diatur dalam KUHAP maupun aturan hukum acara di peraturan perundang-undangan lainnya. Selain itu, reaksi yang lama dari penyidik kerap memberikan ketidakpastian hukum pada pelapor. Beberapa fenomena dalam pelaksanaan hukum tersebut kemudian dianalisis dengan prisip beban pembuktian dalam hukum pembuktian, asas diferensiasi fungsional dan asas kepastian hukum guna melihat keabsahan tindakan penyidik. Serta menggunakan teori sistem hukum Joseph Raz guna melihat sejauh mana praktik dan kebutuhan hukum yang dibutuhkan guna penerapan hukum yang lebih mendekati tujuan. %Z Pembimbing: Dr. Ach. Tahir, S.H.I., S.H., LL.M., M.A., C.M., C.L.A.,