TY - THES N1 - Pembimbing: Prof. Dr. Susiknan Azhari ID - digilib65509 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/65509/ A1 - Riski Hariyadi, S.H, NIM.: 22203011038 Y1 - 2024/05/28/ N2 - Pernikahan merupakan suatu ibadah yang sakral yang dilakukan untuk mentaati perintah Allah Swt dan bertujuan untuk memperoleh keturunan. Sedangkan praktik nikah tahlil atau hapus talak di desa Rambah kecamatan Tanah Tumbuh Kabupaten Bungo provinsi Jambi adalah pernikahan yang terjadi setelah orang talak tiga dengan adanya bantuan dari ninek mamak yang hanya bertujuan untuk menghalalkan suami pertama kembali kepada bekas istrinya. Maka berdasarkan fenomena tersebut penulis tertarik untuk mengkaji lebih mendalam mengenai peran ninek mamak dalam praktik nikah tahlil di desa Rambah kecamatan Tanah Tumbuh kabupaten Bungo provinsi Jambi. Jenis penelitian ini ialah penelitian lapangan (field research). Adapun untuk menjawab pertanyaan penelitian, penulis menggunakan pendekatan sosiologi hukum dengan teori peranan Soerjono Soekanto dalam menganalisis tentang peran ninek mamak dalam praktik nikah tahlil di desa Rambah. Pengumpulan data primer dan sekunder, data primer penulis melalui observasi dan wawancara. Sedangkan data sekunder penulis dapatkan dari buku, jurnal, dokumen profil desa, dan berbagai sumber lain yang berkaitan dengan objek penelitian. Penelitian ini dilakukan di desa Rambah kecamatan Tanah Tumbuh kabupaten Bungo provinsi Jambi. Kesimpulan dari penelitian ini ialah bahwa praktik nikah tahlil di desa Rambah ini, terjadi karena ada orang yang talak tiga ingin rujuk datang kepada ninek mamak (pegawai syarak, batin, pegawe adat, ninek dan mamak) untuk meminta bantuan, kemudian ninek mamak mencarikan muhallil agar dinikahkan dengan istri, setelah dukhul langsung jatuh talak sehingga suami pertama bisa kembali kepada bekas istrinya. Adapun faktor penyebab terjadinya nikah tahlil di desa Rambah yaitu, faktor pendidikan, sosial, ekonomi, ketidakpatuhan terhadap undang-undang perkawinan, pemahaman terhadap surah Al-Baqarah ayat 230 dan menurut adat. Adapun peran ninek mamak dalam praktik nikah tahlil di desa Rambah ini ialah pegawai syarak sebagai penghulu, batin dan pegawe adat sebagai saksi, ninek dan mamak sebagai orang yang menghubungi muhallil. PB - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA KW - adat istiadat; Ninek Mamak; Nikah Tahlil M1 - masters TI - PERAN NINEK MAMAK DALAM PRAKTIK NIKAH TAHLIL (Studi Di Desa Rambah Kecamatan Tanah Tumbuh Kabupaten Bungo Provinsi Jambi) AV - restricted EP - 139 ER -