%0 Thesis %9 Skripsi %A Naufal Daffa 'Aulia, NIM.: 20103070120 %B FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM %D 2024 %F digilib:65778 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %K Pengawasan Pemerintah, Izin Lingkungan, Tambang Pasir %P 111 %T PENGAWASAN IZIN LINGKUNGAN TAMBANG PASIR DI KECAMATAN SRUMBUNG KABUPATEN MAGELANG BERDASARKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2016 PERSPEKIF HIFZUL BI’AH %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/65778/ %X Kegiatan tambang menimbulkan permasalahan yang disebabkan oleh para pelaku tambang pasir dengan menggunakan alat berat dan tidak memiliki izin lingkungan sesuai aturan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup . Dinas Lingkungan Hidup adalah organisasi yang tugas dan wewenangnya melakukan pengawasan terhadap perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Magelang. Penelitian ini dilakukan guna mengetahui pengawasan izin lingkungan tambang pasir di Kecamatan Srumbung berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2016 . Fokus penelitian dalam skripsi ini adalah: Bagaimana pengawasan izin lingkungan tambang pasir di Kecamatan Srumbung Kabupaten Magelang berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Bagaimana tinjauan fiqih lingkungan (ḥifẓul bīʻah) terhadap pengawasan izin lingkungan tambang pasir di Kecamatan Srumbung .Adapun Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research). Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Kemudian menganalisis data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian yang diperoleh Peneliti bahwa Dinas Lingkungan Hidup berdasarkan Perda Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2016 sudah melakukan perannya yakni menjagakomitmen dalam hal perizinan, melakukan pembinaan dan Pengawasan. Pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup sesuai SOP dan dilakukan sesuai kewenangan yang mereka miliki. Bentuk pengawasan diterapkan ada dua Preventif dan Represif. Kesimpulan dari penelitian ini yaitu 1) Dinas Lingkungan Hidup sudah melakukan perannya sebagai wadah dan bertanggung jawab memegang perizinan serta pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup pengusaha tambang. Peran Dinas Lingkungan Hidup dalam Kegiatan Tambang Pasir sendiri yaitu melakukan pemantauan, kontrol, meminta keterangan, membuat penyalinan dokumen, memasuki wilayah usaha, memeriksa dan menghentikan penyimpangan dan merekomendasikan pencabutan perizinan kepada yang memberikan izin. 2) Dinas Lingkungan Hidup melakukan pengawasan dengan tujuan agar dalam kegiatan menjadi terstruktur dan sesuai dengan rencana awal. Pengawasan yang sudah dilakukan disimpulkan belum optimal, karena masih ada kegiatan tambang pasir tidak sesuai yang dilakukan . Dinas Lingkungan Hidup memiliki keterbatasan dalam memberikan sanksi yakni sebatas memberikan sanksi teguran dan sanksi administras %Z Pembimbing: Siti Jahroh, S.H.I., M.SI.