TY - THES N1 - Pembimbing: Dr. Hikmah Endraswati, S.E., M. Si ID - digilib65816 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/65816/ A1 - Zaeni Masitoh, NIM.: 20102040028 Y1 - 2024/05/03/ N2 - Kinerja keuangan merupakan prestasi atau pencapaian suatu perusahaan dalam periode tertentu yang mencerminkan tingkat kesehatan perusahaan tersebut. Kinerja keuangan menjadi sangat peting karena menjadi salah satu indikator penilaian baik buruknya kondisi keuangan serta prestasi kerja suatu perusahaan. Dalam perbankan, kinerja keuangan meliputi penghimpunan dan penyaluran dana atau kegiatan operasional lainnya. Penelitian ini bertujuan untuk meneliti serta membuktikan secara empiris mengenai perbedaan kinerja keuangan Unit Usaha Syariah (UUS) pada periode sebelum dan saat pandemi Covid-19 dengan rentang waktu tahun 2017 sampai 2019 untuk periode sebelum pandemi Covid-19 dan rentang waktu 2020 sampai 2022 untuk periode saat pandemi Covid-19. Berdasarkan tujuan penelitian tersebut, maka penelitian ini digolongkan pada penelitian deskriptif komparatif. Data yang digunakan adalah data sekunder berupa laporan keuangan Unit Usaha Syariah (UUS) yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan. Adapun data diambil dari situs resmi Otoritas Jasa Keuangan dan masing-masing Unit Usaha Syariah. Analisis data dilakukan dengan menggunakan analisi rasio keuangan yang terdiri dari NPF, FDR, ROA, BOPO, dan NOM. Teknik analisis yang digunakan untuk melihat perbandingan kinerja keuangan 14 Unit Usaha Syariah yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan adalah metode uji Wilcoxon. Hasil analisis data yang dilakukan menunjukkan bahwa kinerja keuangan yang diukur menggunakan rasio Net Performing Financing (NPF), Return on Asset (ROA), dan Net Operating Margin (NOM) menunjukkan terdapat perbedaan yang signifikan sebelum dan pada saat pandemi Covid-19 dengan nilai signifikansi masing-masing 0.011, 0,033, dan <0.001. Hasil statistik menggunakan Statistical Product and Service Solution (SPSS) versi 29 menunjukkan bahwa kinerja keuangan Unit Usaha Syariah menggunakan NPF terjadi penurunan nilai yang berarti Unit Usaha Syariah mampu mengelola pembiayaan bermasalah yang semakin baik dari pada sebelum pandemi Covid-19 sesuai perbandingan nilai rata-rata 0.21848 > 0.16681. Kinerja keuangan dinilai dari rasio ROA menunjukkan penurunan nilai yang berarti bahwa Unit Usaha Syariah mengalami kemunduran dalam mengelola aktiva menjadi keuntungan dibanding sebelum pandemi Covid-19 berdasarkan perbandingan nilai rata-rata 0.02815 > 0.022160. Seperti NPF, rasio NOM juga mengalami peningkatan kinerja keuangan, yakni Unit Usaha Syariah mampu mengelola seluruh aktiva produktifnya untuk menghasilkan neto yang tinggi saat pandemi Covid-19 berdasarkan perbandingan nilai rata-rata 0.058240 < 0.060849. Sedangkan pada rasio Financing to Deposit Ratio (FDR), dan Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) tidak terdapat perbedaan yang signifikan sebelum dan pada saat pandemi Covid-19. PB - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA KW - Kinerja Keuangan KW - Unit Usaha Syariah KW - Otoritas Jasa Keuangan KW - NPF KW - FDR KW - ROA KW - BOPO KW - NOM. M1 - skripsi TI - ANALISIS KINERJA KEUANGAN UNIT USAHA SYARIAH (UUS) SEBELUM DAN SAAT PANDEMI COVID-19 (STUDI PADA UUS YANG TERDAFTAR DI OTORITAS JASA KEUANGAN) AV - restricted EP - 171 ER -