%0 Thesis %9 Skripsi %A Laula Wardatus Sholehah, NIM.: 19105050098 %B FAKULTAS USHULUDDIN, STUDI AGAMA DAN PEMIKIRAN ISLAM %D 2024 %F digilib:66001 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %K Taaruf, Hadis, Nadhor %P 114 %T KONSEP TAARUF DALAM MEMILIH JODOH PERSPEKTIF HADIS (KAJIAN MA’ANIL HADIS) %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/66001/ %X Taaruf sebagai konsep pengenalan dalam Islam, memainkan peran krusial dalam membentuk hubungan interpersonal, terutama dalam konteks pencarian pasangan hidup dengan mengevaluasi kesesuaian dan kompatibilitas satu sama lain dengan tujuan membentuk ikatan pernikahan. Dalam beberapa hadis, Nabi Muhammad SAW menyebutkan pentingnya proses taaruf dalam mencari pasangan hidup tetapi Nabi tidak memberikan penjelasan yang rinci tentang tata cara atau prosedur yang harus diikuti ketika melakukan taaruf. Maka dari itu, penulisan ini mencoba mengungkap bagaimana konsep taaruf dalam mencari jodoh yang sesuai ajaran Nabi. Lalu kriteria memilih jodoh seperti apa serta tata cara yang tepat yang dianjurkan oleh Nabi agar tidak salah langkah dan memilih jodoh. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang bertujuan untuk mengeksplorasi konsep taaruf dalam hadis, dengan fokus pada evaluasi kualitas sanad dan matan hadis. Selain itu, penelitian ini juga mempertimbangkan kontekstualisasi hadis dengan mengeksplorasi aspek-aspek bahasa, historis, dan tematik yang disajikan oleh Nurun Najwah. Tujuannya adalah memberikan pemahaman secara mendalam terhadap konsep taaruf dalam mencari jodoh sesuai ajaran Islam. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa hadis tersebut memiliki sanad yang s{ah{i>h{ dan matan yang dapat diterima (maqbu>l). Pemahaman dari hadis tersebut menekankan pentingnya melihat pasangan calon sebagai anjuran, yang jika dilakukan dengan penuh pertimbangan, dapat memperkuat hubungan dan memantapkan keputusan untuk menikah. Melihat atau nadhor dalam konteks ini tidak hanya berarti penampilan fisik, tetapi juga mencakup aspek-aspek lain seperti emosional, kedewasaan, latar belakang, agama, komitmen, visi, misi, dan pertimbangan lainnya. Dalam pelaksanaannya juga harus dilakukan dengan sungguh-sungguh, jujur, terbuka, pertimbangan yang matang, serta dengan tata cara yang sesuai syara’. Hal tersebut akan membantu mengurangi risiko masalah atau perceraian di masa depan, sehingga memperkuat peluang untuk memiliki hubungan yang bahagia dan langgeng. %Z Pembimbing: Achmad Dahlan, Lc., M.A