%0 Thesis %9 Skripsi %A Nesytia Amara Bilqis, NIM.: 20105030100 %B FAKULTAS USHULUDDIN, STUDI AGAMA DAN PEMIKIRAN ISLAM %D 2024 %F digilib:66023 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %K Epistemologi, Tafsir al-Maraghi, Tafsir Al-Azhar %P 126 %T EPISTEMOLOGI PENAFSIRAN NALAR KRITIS DALAM Q.S AL-KAHFI [18]: 65-77 (PERSPEKTIF TAFSIR AL-MARAGHI DAN AL-AZHAR) %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/66023/ %X Penelitian ini dilatar belakangi oleh banyaknya ahli tafsir yang menafsirkan Q.S Al-Kahfi [18] : 65-77 sebagai legitimasi untuk seorang murid taat kepada guru. Taat disini diartikan tunduk dan patuh terhadap segala perintah guru. Namun, ada beberapa mufasir yang melihat sisi lain dari ayat tersebut, yakni sisi pentingnya memiliki sebuah nalar kritis yang dicontohkan oleh Musa. Oleh karena itu, melalui hasil penelitian terkait penafsiran nalar kritis dalam Q.S Al-Kahfi ayat 65-77 dengan menggunakan perspektif Tafsir al-Maraghi dan Tafsir Al-Azhar diharapkan mampu membangun kesadaran bahwa setiap murid, bahkan setiap manusia wajib memiliki sebuah nalar kritis. Penelitian ini merupakan penelitian kulitatif yang mengumpulkan data melalui berbagai macam literatur. Sumber data utama yang digunakan dalam penelitian ini berasal dari kitab-kitab tafsir terutama kitab Tafsir al-Maraghi dan Tafsir Al-Azhar sebagai sumber primer, serta literatur-literatur yang memliki keterkaitan dengan tema penelitian. Teknik pengumpulan data yag digunakan dalam penelitian ini adalah library research atau penelitian pustaka. Teknik pengolahan data dimulai dengan menguraikan riwayat hidup dari Ahmad Must{afa al-Mara@ghi sebagai penulis Tafsir al-Mara@ghi, dan HAMKA sebagai penulis Tafsir Al-Azhar. Terakhir penelitian ini akan menganalisis bentuk-bentuk epistemologi penafsiran nalar kritis dalam perspektif Tafsir al-Maraghi dan Tafsir Al-Azhar. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Kisah Khidir dan Musa yang terkandung dalam Q.S Al-Kahfi ayat 65-77 tersebut, selain menjadi dasar bagaimana adab seorang murid kepada gurunya juga memiliki pesan bahwa seorang murid pun memiliki hak untuk memiliki nalar kritis ketika menjumpai ilmu yang tidak sesuai dengan syariat maupun norma di masyarakat. Kemudian bentuk-bentuk epistemologi yang dimiliki oleh al-Maraghi dan Hamka dipetakan menjadi tiga bagian yakni, sumber rujukan, metode penafsiran dan validitas penafsiran. Sumber rujukan yang digunakan oleh al-Maraghi dan Hamka bersumber dari teks-teks Al-Qur’an, Hadits Rasulullah, Pemikiran para sahabat, serta menggunakan akal pikiran. Kemudian metode yang digunakan al-Maraghi adalah metode ijmali, sedangkan Hamka menggunakan metode tahlili. Terakhir validitas yang digunakan oleh al-Maraghi berbeda dengan Hamka, al-Maraghi menggunakan teori koherensi dan pragmatis, sedangkan Hamka menggunakan teori korespondensi dan pragmatis. %Z Pembimbing: Dr. Muhammad Taufik, S.Ag., M.A.