TY - THES N1 - Pembimbing: 1. Drs. Malik Ibrahim, M.Ag. 2. Dra. Ermi Suhasti, M.SI. ID - digilib6606 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/6606/ A1 - BIJAK ENHASIWI PUTUSUKMA, NIM.: 06350071 Y1 - 2011/12/06/ N2 - ABSTRAK Poligami merupakan salah satu bentuk dari pernikahan yang ada yakni bentuk perkawinan antara seorang laki-laki dengan banyak perempuan. Dalam hukum Islam terdapat berbagai pendapat mengenai kebolehan beristri lebih dari satu. Semua pendapat para pemikir mengenai poligami didasarkan kepada satu ketentuan, yakni ketentuan al-Qur'an dalam surat an-Nisa ayat 4. Dalam konteks Indonesia kebolehan beristri lebih dari satu diatur dalam peraturan perundang-undangan yakni dalam Undang-undang No.1 tahun 1974 tentang perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam (KHI). Dalam Pasal 4 ayat (2) Undang-undang No.1 tahun 1974 dan Pasal 57 Kompilasi Hukum Islam (KHI) disebutkan syarat-syarat yang memberi batasan kepada seorang suami yang akan berpoligami dengan syarat bahwa a). istri tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai Isteri; b). istri mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak dapat disembukan; c). istri tidak dapat melahirkan keturunan. Realita di lapangan tidak sejalan dengan apa yang termuat dalam peraturan Undang-undang. Pengadilan Agama Wates dalam Putusan No. 0062/ Pdt.G/ 2009/Pa. Wt. memberikan izin berpoligami kepada seorang suami yang beralasan bahwa dia membutuhkan karyawan yang memiliki kemampuan mengoperasikan komputer dan kemampuan itu ada pada calon istri keduanya. Pertanyaan yang muncul kemudian adalah apa yang menjadi dasar dan pertimbangan hukum yang digunakan Hakim dalam memutuskan Perkara No: 0062/ Pdt.G/ 2009/ Pa. Wt dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap dasar dan pertimbangan hukum Hakim dalam memutuskan perkara tersebut. Jenis penelitian yang penyusun lakukan adalah penelitian pustaka (library research) yang bersifat preskriptif analitik. Dalam menganalisia permasalahan ini penyusun menggunakan metode analisis data kualitatif, dan menggunakan cara berfikir deduktif, yaitu dengan meneliti gambaran secara umun Putusan Majelis Hakim PA Wates mengenai izin poligami dengan No: 0062/ Pdt.G/ 2009/Pa. Wt dan melakukan analisis. Analisis putusan dari permohonan tersebut dilakukan dengan pendekatan Normatif-Yuridis, apakah sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta dalil-dalil yang ada. Kesimpulan yang penyusun dapatkan setelah melakukan penelitian dan melakukan wawancara dengan salah satu hakim yang menangani perkara ini adalah penyusun mendapatkan fakta bahwa calon istri kedua pemohon sudah dalam keadaan hamil. Fakta itu tidak dituangkan dalam lembaran putusan dikarenakan majelis Hakim berpendapat bahwa hal itu merupakan sebuah aib dan Pengadilan Agama Wates memutuskan untuk memberikan izin untuk beristri lagi kepada pemohon dengan pertimbangan masa depan anak yang dikandung. Penyusun berpendapat, bahwa putusan yang diambil sudah tepat karena ketetapan hukum Islam yang diambil memenuhi unsur menciptakan maslahat dan mencegah kemudaratan. div PB - UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta KW - izin poligami KW - bisnis-usaha KW - Undang-undang No.1 tahun 1974 tentang perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) M1 - skripsi TI - TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP IZIN POLIGAMI DENGAN ALASAN UNTUK MEMAJUKAN BISNIS-USAHA AV - restricted EP - 130 ER -