@phdthesis{digilib66076, month = {March}, title = {IMPLEMENTASI KEBIJAKAN SISTEM ZONASI PENDIDIKAN DASAR TAHUN 2023 DI DINAS PENDIDIKAN KOTA YOGYAKARTA}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM.: 19104090011 Senopati Dewa Siantar}, year = {2024}, note = {Pembimbing: Irwanto., M.Pd.}, keywords = {sistem zonasi; kebijakan pendidikan; kebijakan publik}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/66076/}, abstract = {Penelitian ini di latar belakangi oleh peneliti yang melakukan pra penelitian di Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta. Beberapa fokus masalah yang terjadi sejak bulan Maret 2022 seperti Dinas Pendidikan sudah tidak mempunyai database dari Dukcapil karena regulasi sistem yang harus minimal tinggal satu tahun berjalan menjadi penduduk kota Yogyakarta. Ada beberapa wilayah di kota Yogyakarta yang mengalami pemekaran RW dan belum masuk kedalam wilayah denah tata letak kota. Beberapa kelurahan yang tidak mempunyai sekolah negeri yang berakibat menjadi titik blankspot dalam penentuan wilayah zonasi jarak. Pelaksanaan sistem zonasi di kota Yogyakarta tidak sebatas menyebabkan masalah teknis tetapi juga dalam aspek sosial seperti hak siswa yang ada di kota Yogyakarta. Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif jenis studi kasus dengan melakukan beberapa metode pengambilan data seperti wawancara, observasi, serta dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan Transcript, coding, grouping, comparing dan contrasting, dan interpretasi serta untuk keabsahan data menggunakan triangulasi sumber dan triangulasi teknik. Informan dalam penelitian kali ini adalah Bapak Budi Santosa Asrari S.E., M.Si. sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Ibu Khusna Indah Wijayanti S.Pd., M.M. sebagai Kepala PTK Sistem Informasi dan Data, Bapak Hasyim S.I.P., M.Acc sebagai Kepala Bidang Pembinaan SMP dan Bapak Mujino S.Pd., M.Acc sebagai kepala Bidang Pembinaan SD. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa (1)Kebijakan zonasi di Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta meliputi Social demand approach berperan penting dalam penyusunan kebijakan zonasi yang berkolaborasi dengan Man power approach sesuai dengan keadaan sosial geografis Kota Yogyakarta (2)Implementasi pendekatan kebijakan zonasi di Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta melibatkan pendekatan secara struktural, pendekatan prosedural dan manajerial, pendekatan perilaku, dan pendekatan politik (3)Faktor pendukung berjalannya kebijakan zonasi di Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta adalah bagi siswa rumahnya yang dekat dengan sekolahan bisa mendaftar melalui zonasi jarak sedangkan yang jauh dari rumah bisa mendaftar melalui zonasi mutu ke sekolah yang mereka inginkan. Sedangkan faktor penghambatnya adalah data terbaru soal wilayah yang mengalami pemekaran RW yang akan mengubah titik tengah suatu wilayah dalam mengeluarkan tabel jarak zonasi.} }