%A NIM.: 07370010 DIAN ANTARJA %O Pembimbing: 1. Drs. Ocktoberrinsyah, M.Ag. 2. Subaidi, S.Ag, M.Si. %T PENANGGULANGAN KORBAN HUMAN TRAFFICKING DI POLDA DIY PERSPEKTIF KRIMINOLOGI ISLAM TAHUN 2010 %X ABSTRAK Human Trafficking merupakan kegiatan mencari, mengirim, memindahkan, menampung atau menerima dengan ancaman kekerasan atau bentuk-bentuk pemaksaan lainnya dengan cara menculik, menipu, memperdaya (seperti membujuk) korban, menyalahgunakan kekuasaan atau wewenang, dengan tujuan mengeksploitasi atau mengakibatkan tereksploitasi korban. Berdasarkan data yang bersumber dari Bareskrim Polda DIY dan LSM Rifka Annisa, praktek perdagangan manusia di wilayah Yogyakarta membuktikan kepada kita semua ternyata tindak pidana kejahatan ini sudah sangat mencemaskan. Munculnya beragam kasus Human Trafficking tidak terlepas dari rendahnya taraf pendidikan, lingkungan serta keadaan ekonomi yang di tandai dengan sulitnya mencari lapangan pekerjaan di wilayah Yogyakarta. Penelitian ini mendeskripsikan kriteria perdagangan orang dan bentuk-bentuknya di Yogyakarta serta faktor-faktor yang mendorong terjadinya Human Trafficking di wilayah Yogyakarta. Metode yang digunakan dalam skripsi ini adalah yuridis-normatif. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), yaitu penelitian dengan cara mengkaji sumber-sumber berdasarkan fakta di lapangan yang berkaitan dengan Human Trafficking yang kemudian di analisis dengan perspektif kriminologi islam. sedangkan sifat penelitian ini adalah diskriptif-analitik dengan menggambarkan dan menganalisis secara cermat Human Trafficking dalam perspektif kriminologi Islam. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa korban Human Trafficking dapat di rekrut trafficker disebabkan oleh faktor ekonomi, pendidikan, sosial dan keluarga, dan determinisme iman kepada Allah. Tekanan dalam diri korban Human Trafficking cukup parah. Hak kedamaian, kepercayaan diri dan ketenangannya dirampas. Upaya penanggulangan dan pencegahan terjadinya Human Trafficking antara lain, yaitu, pertama, hendaknya setiap korban memperkuat iman kepada Allah dengan memperbanyak ibadah kepada Allah khususnya dalam bentuk kajian keislaman agar dapat lebih tabah dan dapat menerima kenyataan kalau segala permasalahan hidup pada dasarnya hanyalah ujian Allah SWT. Kedua, adanya penanganan pertama berupa bantuan, bimbingan atau pendampingan terutama untuk memulihkan fisik maupun mental korban. Ketiga, perlu di jelaskan bagi korban human trafficking yang hamil dan hendak melakukan aborsi tentang resiko aborsi baik itu dari segi fisik, mental, sosial dan hukum. Selain itu di berikan alternatif-alternatif lain seperti melanjutkan kehamilan dan cara merawat bayi. Keempat, adanya pembekalan keterampilan hidup baik itu melalui pendidikan formal maupun non formal baik itu untuk korban human trafficking maupun kepada masyarakat khususnya yang tergolong dalam posisi rentan. div %K Human Trafficking, kriminologi Islam %D 2011 %I UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta %L digilib6612