@phdthesis{digilib66121, month = {August}, title = {UPAYA AJARAN KAWRUH JIWA KI AGENG SURYOMENTARAM DI BALONG SEWON BANTUL TAHUN 2006-2023}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM.: 16120079 Suhaila Khumairo}, year = {2023}, note = {Pembimbing: Dr. Maharsi, M.Hum.}, keywords = {Ajaran Kawruh Jiwa Ki Ageng Suryomentaram, Desa Balong, Pelestarian Ajaran}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/66121/}, abstract = {Balong merupakan sebuah kampung yang terletak di Kalurahan Timbulharjo, Sewon, Bantul yang para warganya mayoritas menjadi pelajar Kawruh Jiwa. Masyarakat Balong melekat dengan Kawruh Jiwa sampai saat ini. Hal tersebut menarik peneliti untuk mengetahui lebih dalam tentang gambaran umum wilayahnya, sejarah Ajaran Kawruh Jiwa di Balong dari tahun 2006 sampai tahun 2023 dan upaya-upaya masyarakat Balong dalam melestarikan Kawruh Jiwa. Berdasarkan uraian di atas, penelitian ini mengkaji tentang peran masyarakat dalam melestarikan ajaran Kawruh Jiwa Ki Ageng Suryomentaram tahun 2006-2023 M. Tujuannya untuk mengungkapkan upaya masyarakat dalam melestarikan dan memperkenalkan ajarannya. Untuk mengkaji topik tersebut, peneliti menggunakan pendekatan sosiologis. Pendekatan sosiologi mengkaji berkaitan tentang golongan sosial yang berperan, jenis hubungan sosial, konflik berdasarkan kepentingan, pelapisan sosial, status sosial. Adapun teori yang digunakan dalam penulisan ini adalah teori peranan sosial yang diungkapkan oleh Erving Goffman. Ia menjelaskan, bahwasanya peranan sosial adalah suatu ungkapan yang digunakan untuk mendefinisikan pengertian pola-pola atau norma-norma perilaku seseorang yang harapannya akan memberikan suatu pengaruh melalui posisi yang ia perankan dalam struktur sosial. Peneliti menggunakan studi kepustakaan dan lapangan dengan metode sejarah. Metode ini memiliki empat tahap yang meliputi, yaitu pengumpulan data (heuristik), pengujian sumber (kritik/verifikasi), analisis data (interpretasi), dan penulisan sejarah (historiografi). Hasil dari penelitian telah memberikan informasi bahwa masyarakat Dusun Balong mempunyai peran dalam melestarikan ajaran Kawruh Jiwa.} }