@phdthesis{digilib66140, month = {March}, title = {IMPLEMENTASI FATWA DSN MUI NO. 108/X/2016 TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN PARIWISATA BERDASARKAN PRINSIP SYARIAH (STUDI RITMA GUEST HOUSE SYARIAH DI KABUPATEN BANYUWANGI)}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM.: 20103080109 M. Hisyam Alfani}, year = {2024}, note = {Pembimbing: Zusiana Elly Triantini S.H.I., M.H.I.}, keywords = {Legal Implementation; Fatwa; Sharia Hotel}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/66140/}, abstract = {Fatwa DSN MUI No. 108/X/2016 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah merupakan pedoman bagi seluruh hotel yang menyandang gelar syariah saat ini yang sebelumnya berpedoman dengan Peraturan Pemerintah No. 2 tahun 2014 tentang hotel syariah yang sudah dicabut. Oleh karena itu implementasi fatwa dalam seluruh hotel yang sudah menyandang nama syariah harus sesuai fatwa tersebut. Hal tersebut bertujuan untuk menggambarkan bahwa semua hotel syariah di Indonesia memang benar sesuai dengan syariat Islam artinya tidak hanya sekedar klaim hotel dengan label syariah saja dan hanya menjadi komoditas bisnis semata. Jenis penelitian yang digunakan pada penelitian kali ini adalah penelitian lapangan (field research). Penelitian ini merupakan penelitian yang dilakukan secara langsung, intensif, terperinci dan mendalam terhadap objek untuk mendapatkan data yang akurat sebagai bahan analisa dengan desain kualitatif yang bersifat deskriptif. Penelitian dilakukan secara langsung pada Ritma Guest House Syariah yang merupakan salah satu hotel syariah di Banyuwangi. Secara keseluruhan, Ritma Guest House Syariah menunjukkan upaya positif dalam menerapkan prinsip syariah dalam produk, pelayanan, dan pengelolaannya. Ritma Guest House Syariah menunjukkan kesesuaian dengan Fatwa DSN MUI, yang menjadikannya layak diakui sebagai hotel syariah. Meskipun terdapat ketidakjelasan status akibat perbedaan interpretasi dengan Peraturan Menteri, peneliti meninjau bahwa hotel secara keseluruhan telah mengikuti pedoman yang ditetapkan oleh DSN MUI. Meskipun belum mencapai tingkat kesyariahan 100\%, langkah-langkah positif yang diambil oleh Ritma Guest House Syariah patut diapresiasi. Hotel ini tidak hanya mendirikan sebuah hotel syariah, tetapi juga berusaha memaksimalkan kesyariahannya, terutama dalam hal pemilihan tamu dan penyediaan makanan dan minuman halal. Meskipun masih ada ruang untuk perbaikan, implementasi syariah yang terus ditingkatkan merupakan langkah positif menuju pemenuhan prinsip-prinsip syariah dalam industri perhotelan.} }