%0 Thesis %9 Skripsi %A HUSNUL KHOTIMAH, NIM.: 05380083 %B /S1 - Skripsi/Fakultas Syari'ah/ %D 2011 %F digilib:6628 %I UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta %K praktik jual beli ikan, nelayan, hukum Islam %P 113 %T TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK JUAL BELI IKAN OLEH NELAYAN NGGENDONG DESA BRONDONG KEC. BRONDONG KAB. LAMONGAN %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/6628/ %X ABSTRAK Jual beli merupakan aktivitas dalam rangka mencari rizki untuk memenuhi kebutuhan hidup yang tidak lepas dari hubungan sosial. Jual beli juga suatu kegiatan tukar menukar barang dengan tata cara tertentu. Dalam jual beli para pelaku memiliki banyak cara dalam memperoleh barang yang diperjualbelikan, diantaranya adalah jual beli yang dilakukan oleh Nelayan Nggendong. Nelayan Nggendong ialah nelayan yang bertugas membeli ikan di lautan, yang kemudian akan dijual kembali di Tempat pelalangan Ikan (TPI). Praktik jual beli ini dilakukan oleh nelayan Nggendong dengan alasan lebih ringan dan mudah ditinjau dari cara perolehan dan resiko yang mungkin ditemui, serta mendapat keuntungan lebih tinggi ketika ikan dijual kembali di TPI. Ditinjau dari teori hukum Islam, praktik jual beli yang seperti ini dianalogikan dengan praktik jual beli dengan cara menyongsong pedagang yang belum sampai di pasar. Praktik jual beli ini telah dilarang oleh Rasulullah sebagaimana disebutkan dalam hadis: bahwasanya Rasulullah melarang menyongsong barang dagangan yang baru datang sebelum barang itu dibawa ke pasar. Alasan hukum larangan hadis tersebut dikarenakan jual beli dengan cara seperti itu akan dapat menimbulkan kerugian disalah satu pihaknya salah satunya karena ketidaktahuan harga pasar. Akan tetapi apakah alasan hukum tersebut masih relevan jika disesuaikan dengan kondisi saat ini. Dalam skripsi ini akan mencoba mengkaji dua pokok masalah sebagai beriku: pertama, bagaimanakah praktik jual beli ikan oleh nelayan Nggendong, kedua, bagaimanakah tinjauan hukum Islam dalam metode penelitian pendekatan sosiologis menyikapi hal tersebut?. Dalam penelitian ini penyusun menggunakan pendekatan sosiologis untuk mengkaji dan menganalisa pokok permasalahannya. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan. Adapun tehnik pengumpulan data menggunakan teknik random sampling melalui wawancara. Berdasarkan hasil penelitian, telah ditemukan bahwa praktik jual beli ikan oleh nelayan Nggendong dilakukan dengan cara nelayan Nggendong (pembeli) menghampiri kapal nelayan biasa untuk melihat ikan hasil tangkapannya, selanjutnya melakukan transaksi tawar-menawar antara kedua belah pihak hingga tercapai kesepakatan keduanya. Praktik jual beli ikan tersebut menurut hukum Islam telah memenuhi rukun dan syarat jual beli, akan tetapi jika dilihat dari cara perolehan barang termasuk dalam kategori jual beli yang dilarang Rasulullah karena ditakutkan akan merugikan salah satu pihak yang tidak mengetahui harga pasar pada saat terjadi transaksi jual beli di lautan. Namun demikian menurut tinjauan hukum Islam dalam metode penelitian pendekatan sosiologis pelarangan tersebut sudah tidak relevan dikarenakan adanya pengaruh perubahan perkembangan soiologis pada masyarakat yaitu perubahan kondisi masyarakat baik dari segi intelektual, hubungan sosial, budaya, agama, ekonomi dan teknologi. perkembangan teknologi telekomunikasi yang memudahkan nelayan dalam mengontrol harga pasar melalui alat telekomunikasi yang bernama Handphone (HP). div %Z Pembimbing: 1. Drs. M. Sodik, S. Sos., M. Si. 2. Gusnam Haris, S.Ag., M.Ag.