@phdthesis{digilib6633, month = {December}, title = {INTERVENSI PEMERINTAH TERHADAP MEKANISME PASAR DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM ISLAM}, school = {UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta}, author = {NIM.: 06380076 INDRI NOVALIA}, year = {2011}, note = {Pembimbing: 1. Yasin Baidi S.Ag., M.Ag. 2. Fuad Arif Fudiyartanto, S.Pd., M.Hum., M.Ed.}, keywords = {intervensi pemerintah, mekanisme pasar, UU No.39 Tahun 2007 tentang bea cukai}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/6633/}, abstract = {ABSTRAK Dalam pemikiran Islam, pemerintah merupakan lembaga formal yang mengekspresikan kehendak anggota masyarakatnya, yang sebagai tanggung jawabnya. Pemerintah mempunyai segudang kewajiban yang diantaranya juga harus dipikul oleh anggota warganya demi menggapai masyarakat ideal. Maka demi tercapainya masyarakat yang ideal, Islam mensyaratkan bagi aparat pemerintah dalam melaksanakan proyeknya demi kesejahteraan warga negaranya agar terhindar dari bahaya yang mengancam di era globalisasi ini terutama di bidang ekonomi. Intervensi pemerintah RI dalam menangani masalah ekonomi saat ini salah satunya adalah UU No.39 Tahun 2007 tentang bea cukai. Barang-barang eksport import yang ilegal dapat merusak sistem perekonomian suatu negara karena mengganggu keseimbangan pasar. Sedangkan dalam konsep Islam menegaskan bahwa pasar harus berdiri atas prinsip persaingan bebas. Berdasarkan uraian masalah di atas, penyusun tertarik untuk melakukan penelitian atas intervensi pemerintah dengan metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah library research atau penelitian pustaka yaitu dengan data yang diperoleh dari buku-buku pustaka yang terkait dengan pokok bahasan. Dilakukan dengan mencari literatur yang berhubungan dengan intervensi pemerintah terhadap mekanisme pasar. Berdasarkan data yang terkumpul kemudian dianalisis dengan menggunakan pendekatan fiqih, yakni dengan menilai bagaimana intervensi pemerintah terhadap mekanisme pasar ditinjau dari perspektif hukum Islam (studi terhadap UU No. 39 Tahun 2007). Dari hasil analisis tersebut diperoleh jawaban, bahwa intervensi pemerintah dalam bentuk UU No.39 Tahun 2007, dilihat dari mekanisme pasar telah sesuai dengan hukum Islam dan tidak bertentangan dengan syara'. Begitu pula dilihat dari aspek tujuannya. Undang-undang ini sesuai dengan hukum Islam karena didalamnya mengandung unsur maslahah bagi warga negara Indonesia agar terhindar dari ancaman barang-barang yang membahayakan bagi perekonomian bangsa, khususnya bagi warga Indonesia. div} }