%A NIM.: 00520035 M. Nur Kholis %O Pembimbing: Drs. H. Chumaidi Syarief Romas, M.Si. %T FUNDAMENTALISME ISLAM (Studi Pemikiran Agama Antara Taqiyuddin an-Nabhani dan Abu A'la al-Maududi) %X Pada wacana pemikiran keagamaan, saat ini gerakan fundamentalisme Islam mampu menyita perhatian kaum intelektual juga akademisi, baik dari golongan muslim maupun non muslim. Meskipun wacana fundamentalisme Islam bukan merupakan barang baru lagi, tetapi masih menunjukkan perkembangannya pada masa modem. Seiring dengan perjalanan waktu pada era modem - mengutip pendapat Azyumardi Azra - kemunculan fundamentalisme Islam modem (neo fundamentalisme) adalah reaksi terhadap penetrasi sistem dan nilai sosial, budaya, politik, dan ekonomi Barat, baik secara langsung maupun tidak langsung. Sejalan dengan asumsi di atas, lahirlah Hizbut Tahrir di Jordania dengan figur Taqiyuddin an-Nabhani sebagai pendiri dan berupaya membantah kalangan Islam yang mencoba mereduksi Islam hanya sebagai ritual belaka. Sedangkan di India lahir Jamaat-i-Islami dengan figur Abu A'la al-Maududi sebagai pendiri yang kemunculannya sudah memiliki orientasi politik yang jelas, yaitu melindungi kepentingan umat Islam di India dengan membersihkan pemahaman keislaman dan ideologi-ideologi Barat. Penelitian ini dilakukan sebagai upaya untuk menjelaskan konsep dasar "fundamentalisme Islam" dengan mengambil fokus studi pemikiran Taqiyuddin an-Nabhani dan Abu A'la al-Maududi. Penelitian ini bersifat kepustakaan murni (library research) yang didasarkan pada karya-karya yang terkait dengan fundamentalisme Islam sebagai data sekunder dan karya-karya Taqiyuddin an­Nabhani dan Abu A'la al-Maududi sebagai data primer. Sedangkan metode yang digunakan untuk mengolah data adalah deskriptif analisis dan komparatif dengan pendekatan historis. Dari penelitian ini dirumuskan bahwa konsep dasar "fundamentalisme Islam" diartikan sebagai manifestasi dari dorongan psikologis yang membandingkan diri, lalu ingin maju. Perwujudannya merupakan respon dari perasaan mundur yang dialami kaum muslimin. Oleh karenanya, faktor psikologis merupakan faktor lain yang cukup berperan dalam memunculkan fenomena "fundamntalisme Islam", di samping beberapa faktor lain seperti faktor ideologis dan faktor realitas sosial. Konklusi pembahasan faktor-faktor lain penyebab munculnya fenomena "fundamentalisme Islam", mengantarkan kita pada kesimpulan bahwa faktor kemunculannya tidak hanya satu. Akarnya beragam dan bercabang, sehingga fenomena yang ditimbulkannya pun dapat dilihat dari berbagai sisi. Sedangkan mengenai pemikiran Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani dan Abu A'la al-Maududi tentang fundamentalisme adalah: Pertama, menjadikan AI­Qur'an dan Al-Sunnah sebagai sumber asasi dan dijadikan sebagai hujjah serta landasan dalam berbagai macam persoalan hidup. Kedua, menentang kepemimpinan yang membawa ide-ide yang bertentangan dengan Islam dan pemikiran Islam. Ketiga, menegakkan kembali sistem pemerintahan Islam. %K Pemikiran Taqiyuddin an-Nabhani; tradisi Islam %D 2007 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %L digilib66466