<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "POLA PENGASUHAN ANAK DALAM KELUARGA BEDA AGAMA (STUDI KASUS DI DESA SINDUADI KEC. MLATI SLEMAN)"^^ . " ABSTRAK Eksistensi keluarga selain untuk menciptakan generasi (baca: anak) juga merupakan sarana meneruskan cita-cita pembangunan umat Islam yang berkualitas. Oleh sebab itu dibutuhkan aturan dalam perwujudannya, dalam hal ini adalah pola pengasuhan anak yang baik. Islam sebagai agama rahmatallil'alamin dalam fikih menyebutnya dengan istilah h}ad}anah, yakni tentang bagaimana melakukan pengasuhan anak yang sesuai dengan nilai-nilai ajaran agama. Kehadiran hukum positif yang tertuang dalam Undang-undang No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Kompilasi Hukum Islam (KHI) dan Undang-undang No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak selain untuk menciptakan tertib hukum, nampaknya sejalan dengan nalar fikih yang memprioritaskan kesamaan agama sebagai landasan dalam pembentukan keluarga juga demi menjaga kualitas keturunan. Berdasarkan penelitian awal yang dilakukan penyusun di Desa Sinduadi Kecamatan Mlati Sleman, terdapat realitas yang berbanding terbalik dengan fikih maupun hukum positif di atas, yaitu praktik pola pengasuhan anak yang dilakukan oleh keluarga beda agama. Masyarakat Sinduadi yang plural dan terbiasa dengan nuansa keragaman agama memandang perbedaan agama tidak menjadi penghambat proses pengasuhan anak. \nPenelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yang bersifat preskiptif-analitis. Pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen, observasi, dan interview untuk mengetahui secara lanngsung bagaimana realitas praktik pola pengasuhan anak dalam keluarga beda agama. Selanjutnya untuk menganalisis data, penyusun menggunakan analisis kualitatif dengan kerangka berpikir induktif-deduktif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif-sosiologis. Untuk merespon faktor pendukung dari praktik tersebut, dikaitkan dengan teori tentang sikap yaitu; kognitif, afektif, dan konatif yang dihubungkan dengan toeri tipe pola asuh anak yaitu; otoriter, demokratis dan permisif. Sedangkan untuk merespon realitas tersebut digunakan teori fungsi keluarga yaitu; fungsi pengaturan keturunan, fungsi sosialisasi atau pendidikan, fungsi pelindung atau proteksi, fungsi penentuan status, fungsi pemeliharaan, dan fungsi afeksi yang selanjutnya ditinjau dari sisi hukum Islam (fikih) dan hukum positif dalam memaknai realitas tersebut. \nHasil penelitian menunjukkan bahwa secara sosiologis perbedaan agama tidak menghambat para pelaku melakukan peran dan fungsinya sebagai keluarga dalam proses pengasuhan anak dan sebagian besar pelaku melakukan pola asuh secara demokratis. Secara umum, hal ini tidak terlepas dari sikap toleran masyarakat Sinduadi yang plural, sikap keluarga beda agama yang cenderung tidak mengindahkan regulasi maupun doktrin agama dan lambannya aturan hukum yang berlaku. Sedangkan dampak yang terjadi adalah pengesampingan terhadap nilai-nilai agama yang mengurangi nilai kesucian, hakikat dan tujuan perkawinan. Pembentukan keluarga beda agama di Sinduadi yang cenderung transaksional secara tidak langsung akan mengikis nilai-nilai ajaran agama khususnya terhadap pembentukan kepribadian dan kualitas agama anak. Selanjutnya ditinjau dari sisi yuridis realitas ini bertentangan dengan aturan tentang keabsahan pembentukan keluarga (perkawinan) yang harus seagama. Sedangkan ditinjau dari sisi normatif (fikih), realitas ini juga bertentangan dengan nalar fikih yang mewajibkan setiap manusia untuk menjaga agama (hifz} ad din) dan menjaga keturunan (hifz} an nasl) dalam kehidupan sehari-hari. div "^^ . "2011-12-09" . . "UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta"^^ . . . "/S1 - Skripsi/Fakultas Syari'ah/, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta"^^ . . . . . . . . . . " "^^ . "KHAIDARULLOH - NIM. 07350011"^^ . " KHAIDARULLOH - NIM. 07350011"^^ . . . . . "HTML Summary of #6647 \n\nPOLA PENGASUHAN ANAK DALAM KELUARGA BEDA AGAMA (STUDI KASUS DI DESA SINDUADI KEC. MLATI SLEMAN)\n\n" . "text/html" . .